Pertanyaan soal cara mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali ramai di kalangan pekerja. Salah satu yang paling sering ditanyakan adalah: apakah bisa mengecek Bantuan Subsidi Upah 2025 hanya dengan menggunakan NIK? Jawabannya: bisa.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyediakan laman resmi https://bsu.kemnaker.go.id yang bisa diakses oleh pekerja dengan menggunakan data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Di laman tersebut, pekerja bisa login ke akun masing-masing untuk mengetahui apakah mereka termasuk calon penerima Bantuan Subsidi Upah. Informasi yang ditampilkan meliputi status verifikasi dan apakah bantuan sudah atau akan disalurkan.
Namun, hingga Senin, 23 Juni 2025 pukul 12.00 WIB, situs tersebut masih menampilkan notifikasi “Bantuan Subsidi Upah 2025 Segera Hadir”, yang berarti proses verifikasi masih berlangsung dan pencairan belum dilakukan.
BSU 2025 Tidak Perlu Daftar Sendiri
Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa Bantuan Subsidi Upah 2025 akan langsung disalurkan ke rekening pekerja atau buruh yang memenuhi syarat. Pekerja tidak perlu mendaftar secara mandiri.
“Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan langsung disalurkan ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Jadi, nggak perlu daftar apa pun, Rekanaker!” tulis akun resmi @kemnaker pada Selasa, 17 Juni 2025.
Syarat Penerima BSU 2025
Penerima Bantuan Subsidi Upah 2025 harus memenuhi beberapa syarat berikut:
Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta atau sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)
Data kepesertaan valid dan sudah diperbarui
Pemerintah menyampaikan bahwa proses pencocokan dan validasi data masih berjalan. Karena itu, pekerja diimbau memastikan datanya di BPJS Ketenagakerjaan sudah benar dan masih aktif.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025:
Buka situs resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Masukkan data yang diminta: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan lainnya
Klik tombol submit untuk melihat status
Alternatif: bisa juga cek melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Jadwal Pencairan Masih Menunggu
Hingga pertengahan Juni 2025, Bantuan Subsidi Upah belum cair. Kemnaker menyebut jadwal pencairan akan diumumkan setelah proses verifikasi selesai.
Pekerja diminta tidak percaya informasi tidak resmi dan hanya mengikuti informasi terbaru dari:
Situs kemnaker.go.id
Laman bsu.kemnaker.go.id
Akun media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan
Kalau kamu pekerja aktif dan merasa memenuhi syarat, cek data dan pantau informasi resmi secara berkala.















