spot_img

Korban PHK Tembus 79.302 Orang per November, Terbanyak di Jawa Barat

Harian Masyarakat – Data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 79.302 pekerja di Indonesia menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) selama Januari hingga November 2025. Jumlah ini termasuk peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

PHK terbanyak terjadi di provinsi dengan konsentrasi industri tinggi. Jawa Barat menempati posisi teratas dengan 17.234 orang, setara 21,73 persen. Posisi kedua ditempati Jawa Tengah dengan 14.005 orang atau 17,66 persen, diikuti Banten 9.216 orang (11,62 persen), DKI Jakarta 5.710 orang (7,2 persen), dan Jawa Timur 4.886 orang (6,16 persen).

Berdasarkan tren bulanan, PHK tertinggi terjadi pada Februari 2025 dengan 18.516 orang, disusul Januari 2025 sebanyak 10.025 orang.

Rincian lima provinsi dengan jumlah tertinggi hingga November 2025:

  • Jawa Barat: 17.234 orang
  • Jawa Tengah: 14.005 orang
  • Banten: 9.216 orang
  • DKI Jakarta: 5.710 orang
  • Jawa Timur: 4.886 orang

Kemnaker menegaskan data ini hanya mencakup pekerja yang terdaftar sebagai peserta JKP dan tercatat dalam Satudata Kemnaker. Jumlah PHK ini menunjukkan konsentrasi kerentanan tenaga kerja masih tinggi di wilayah industri padat seperti Jawa dan Banten.

Data ini menjadi peringatan bagi pemerintah dan pelaku industri untuk memperkuat perlindungan pekerja dan menyiapkan program pemulihan bagi tenaga kerja yang terdampak.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news