Harian Masyarakat | Presiden Finlandia, Alexander Stubb, meluncurkan gagasan radikal di Sidang Umum PBB ke-80 di New York. Ia menyerukan penghapusan hak veto lima anggota tetap Dewan Keamanan (AS, Rusia, Tiongkok, Inggris, dan Prancis). Menurutnya, hak veto yang lahir tahun 1945 kini hanya melahirkan kebuntuan dan menghalangi upaya perdamaian.
“Tidak ada negara yang seharusnya memegang hak veto. Jika anggota Dewan Keamanan melanggar Piagam PBB, hak suaranya harus ditangguhkan sementara,” tegas Stubb.
Ia mengusulkan perluasan kursi tetap Dewan Keamanan dengan tambahan dua kursi untuk Asia, dua untuk Afrika, dan satu untuk Amerika Latin. Legitimasi, kata Stubb, tidak boleh ditentukan oleh warisan sejarah, tetapi oleh perilaku negara.
Kegagalan Dewan Keamanan dalam Krisis Global
Finland menyoroti serangkaian kegagalan Dewan Keamanan dalam merespons konflik besar. Rusia memveto resolusi terkait invasinya ke Ukraina. Amerika Serikat berulang kali memveto resolusi gencatan senjata di Gaza meski mayoritas anggota mendukung. Tiongkok kerap sejalan dengan Moskow. Inggris dan Prancis berbicara tentang reformasi, tetapi mempertahankan hak istimewanya.

Akibatnya, jutaan nyawa terjebak dalam konflik tanpa ada langkah tegas dari Dewan Keamanan. Di Gaza, veto AS memperpanjang penderitaan warga sipil. Di Ukraina, Rusia duduk sebagai agresor sekaligus hakim yang bisa memblokir setiap resolusi.
Stubb menilai kondisi ini telah merusak legitimasi PBB, terutama di Afrika, Asia, dan Amerika Latin yang selama ini tidak mendapat kursi tetap. “Perang selalu kegagalan kemanusiaan,” ujarnya.
Kritik Terhadap Orde Global Lama
Stubb menyebut tatanan pasca-Perang Dingin telah berakhir, namun dunia belum memiliki aturan baru yang adil. Ia menekankan tiga pilar yang harus menjadi dasar hubungan internasional: nilai, kepentingan, dan kekuasaan.
Ia menuduh Rusia melancarkan perang ilegal di Ukraina. Ia juga menegaskan Israel tidak berhak melanggar hukum internasional di Palestina. Selain itu, ia mengecam penggunaan wilayah Sudan dan Kongo untuk perang proksi.
Menurutnya, saat ini jumlah perang di dunia adalah yang terbanyak sejak Perang Dunia II, dengan penderitaan sipil yang masif dan pelanggaran prinsip kemanusiaan yang terang-terangan.
Dukungan Global untuk Reformasi
Dorongan Finlandia bukan suara tunggal. Negara-negara seperti Brasil, India, Nigeria, Indonesia, dan banyak negara Afrika telah lama menuntut perwakilan permanen di Dewan Keamanan. Konsensus Ezulwini dari Uni Afrika bahkan secara resmi mengajukan kursi permanen untuk benua tersebut.
Presiden Irlandia Michael D. Higgins sebelumnya juga menyerukan PBB agar memberi “agensi” lebih besar pada Afrika, Asia, dan Amerika Latin.
Namun reformasi menghadapi hambatan besar. Lima anggota tetap enggan menyerahkan hak veto yang menjadi sumber kekuasaan mereka sejak 1945. Reformasi selalu muncul, tenggelam, lalu kembali muncul tanpa hasil nyata.
Konteks Krisis Gaza dan Ukraina
Perang di Gaza dan Ukraina menjadi sorotan utama dalam desakan reformasi. Enam kali veto AS menggagalkan resolusi gencatan senjata di Gaza, meski bantuan kemanusiaan sangat dibutuhkan.

Di sisi lain, Rusia menggunakan hak vetonya untuk menolak resolusi yang mengutuk invasinya. Kondisi ini memperlihatkan bagaimana Dewan Keamanan tidak berfungsi sebagai penjaga perdamaian, melainkan panggung politik negara besar.
Bagi Finlandia, solusi hanya mungkin dengan menghapus veto dan memberi kursi permanen kepada kawasan yang selama ini diabaikan.
Tantangan Politik dan Jalan Panjang Reformasi
Meskipun dukungan luas muncul, perubahan tidak mungkin terjadi tanpa persetujuan AS, Rusia, Tiongkok, Inggris, dan Prancis. Inilah sebabnya reformasi selalu tersendat.
Sejumlah opsi kompromi pernah ditawarkan, mulai dari pembatasan penggunaan veto, kewajiban memberi alasan setelah veto, hingga mekanisme debat otomatis di Sidang Umum. Prancis dan Meksiko sempat mengajukan kode etik agar hak veto tidak digunakan dalam kasus kekejaman massal. Namun semua kembali bergantung pada kehendak politik negara besar.
Finlandia memilih jalur lebih berani: menghapus veto sepenuhnya, menangguhkan hak suara pelanggar Piagam PBB, serta memperluas keanggotaan permanen. Menurut Stubb, langkah ini akan mengembalikan kredibilitas PBB yang kini semakin dipertanyakan.
PBB di Persimpangan Jalan

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres mengingatkan bahwa organisasi ini tetap penting untuk mengatasi masalah global seperti pandemi dan krisis iklim. Namun, ia mengakui PBB “tidak punya wortel dan tongkat” untuk memaksa negara-negara besar tunduk pada aturan.
Pendanaan juga menjadi tantangan. Pemangkasan anggaran hingga 500 juta dolar AS memperburuk situasi, sementara Amerika Serikat mengurangi kontribusinya setelah menarik diri dari beberapa program PBB.
Analis menilai, jika Dewan Keamanan terus lumpuh, negara-negara akan mencari jalan lain di luar PBB. Koalisi regional, pengadilan internasional, dan lembaga kemanusiaan akan mengisi kekosongan. Perserikatan Bangsa-Bangsa berisiko makin kehilangan relevansinya.
Dorongan Finlandia membuka kembali perdebatan lama: apakah Dewan Keamanan bisa direformasi agar benar-benar mewakili dunia abad ke-21, atau tetap menjadi panggung lima negara besar.
Pertanyaan kunci kini adalah apakah negara-negara dengan hak veto bersedia melepaskan keistimewaannya demi mengembalikan legitimasi PBB. Jika tidak, Dewan Keamanan berisiko ditinggalkan oleh mayoritas anggota yang merasa tak lagi diwakili.















