spot_img

Eks Pegawai Bank BUMN di Palembang Ditangkap Terkait Kasus KUR Fiktif

Eks pegawai Bank BUMN yang terlibat dalam kasus kredit usaha rakyat (KUR) fiktif berinisial YE, akhirnya ditangkap Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel setelah buron selama hampir delapan bulan.

Eks pegawai Bank BUMN ini diamankan di kawasan Kebun Bunga, Palembang, pada Rabu (21/5/2025).

“Dia buron sejak Oktober 2024 dan berhasil kami tangkap di Palembang,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Rabu (21/5/2025).

YE diketahui bekerja sebagai mantri bank, yang bertugas memberikan layanan kredit mikro kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Namun, dalam kasus ini, eks pegawai Bank BUMN ini diduga menyetujui pengajuan KUR tanpa melakukan survei lapangan yang memadai, sehingga memicu macetnya pembayaran kredit.

“Kerugian negara yang ditimbulkan dari perbuatan tersangka mencapai Rp 807 juta,” ungkap Vanny.

Berdasarkan hasil penyelidikan, YE diduga memanipulasi dokumen pengajuan KUR dari para debitur. Dokumen-dokumen tersebut disinyalir fiktif, yang kemudian menyebabkan banyak kredit macet dan kerugian keuangan negara.

“Tersangka tidak menjalankan proses survei dengan cermat, sehingga banyak debitur yang gagal memenuhi kewajiban pembayaran,” kata Vanny.

Setelah penangkapan, eks pegawai Bank BUMN ini langsung diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih menggali keterangan dari tersangka guna mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Kami masih mendalami perkara ini untuk mengungkap jaringan atau individu lain yang terlibat,” tambah Vanny.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news