spot_img

Taiwan Tolak Basreng Asal Indonesia karena Mengandung Asam Benzoat, Ini Alasannya

Harian Masyarakat – Otoritas Taiwan menolak dan menarik produk makanan ringan asal Indonesia jenis Basreng Cracker setelah hasil uji laboratorium menemukan kandungan asam benzoat melebihi batas yang diizinkan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (TFDA) menyebut produk Basreng Cracker buatan ISYA FOOD mengandung 0,93 gram asam benzoat per kilogram. Jenis makanan ini tidak diperbolehkan mengandung bahan pengawet tersebut menurut Undang-Undang Keamanan dan Higienitas Pangan Taiwan.

Sebanyak 1.008 kilogram produk yang diimpor oleh Siba Enterprise Co., Ltd. ditahan dan akan dikembalikan ke Indonesia atau dimusnahkan. Seminggu kemudian, TFDA kembali menahan 1.072 kilogram basreng lain dari produsen sama karena mengandung 0,05 gram asam benzoat per kilogram.

TFDA menegaskan, asam benzoat tidak termasuk bahan tambahan pangan yang diizinkan untuk produk gorengan atau olahan daging di Taiwan. Langkah ini bagian dari upaya memperketat pengawasan impor makanan demi menjaga keamanan pangan masyarakat.

Apa itu Asam Benzoat?

Asam benzoat adalah pengawet makanan yang dapat menghambat pertumbuhan bakteri dan jamur. Zat ini ditemukan secara alami dalam buah seperti cranberry, plum, dan cengkeh, serta sering digunakan pada minuman ringan, saus, dan selai.

Menurut WHO, batas aman penggunaan asam benzoat adalah 0,1–0,2 persen dari total berat makanan. Namun, Taiwan melarang penggunaannya pada produk seperti basreng.

Risiko bagi Kesehatan
Konsumsi berlebihan asam benzoat bisa menyebabkan:

  • Iritasi lambung dan gangguan pencernaan
  • Reaksi alergi dan ruam kulit
  • Potensi pembentukan benzena, zat pemicu kanker, jika bereaksi dengan vitamin C dan panas

Penolakan basreng Indonesia di Taiwan menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap standar keamanan pangan negara tujuan ekspor. Asam benzoat aman jika digunakan sesuai aturan, tetapi berisiko jika melewati batas. Produsen harus memastikan komposisi sesuai regulasi agar produk lokal tidak kembali ditolak di luar negeri.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news