spot_img

KPK Sikat Gubernur Riau Abdul Wahid, Riau Kembali Punya Gubernur Koruptor

Harian Masyarakat | Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan di Pekanbaru, Senin (3/11/2025). Ia diamankan bersama sembilan orang lain, termasuk sejumlah pejabat pemerintah provinsi. Penangkapan ini menjadikannya gubernur keempat Riau yang terjerat kasus korupsi sejak era Reformasi.

Operasi Tangkap Tangan di Riau

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, sementara masih berproses,” ujarnya kepada wartawan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan, operasi dilakukan di beberapa lokasi di wilayah Riau. “Ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” katanya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto
Ketua KPK Setyo Budiyanto

Selain penangkapan, KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga hasil korupsi. Tim penyidik masih melakukan pemeriksaan di lapangan terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan layang di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau.
“Tim masih bekerja di lapangan. Kami belum bisa menyampaikan secara detail konstruksi perkaranya,” ujar Budi.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Seluruh tersangka akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. “Kemungkinan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Selasa siang,” kata Budi.

Profil Abdul Wahid

Abdul Wahid merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang baru menjabat sebagai Gubernur Riau sejak Februari 2025. Ia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto bersama 481 kepala daerah lainnya di Istana Merdeka, Jakarta.

gubernur riau abdul wahid

Sebelum menjadi gubernur, Abdul Wahid adalah anggota DPR RI periode 2019–2024 dan terpilih kembali untuk periode 2024–2029 dari Dapil II Riau. Namun, ia memilih mundur dari DPR untuk maju sebagai calon gubernur Riau pada Pilkada 2024.
Dalam pilkada itu, Abdul Wahid berpasangan dengan SF Hariyanto, mantan Penjabat Gubernur Riau sekaligus Sekretaris Daerah Provinsi Riau. Pasangan ini unggul dengan 1.224.193 suara atau 44,31 persen, mengalahkan dua pasangan lain: Muhammad Nasir–Muhammad Wardan dan Syamsuar–Mawardi Muhammad Saleh.

Rantai Panjang Korupsi Gubernur Riau

Penangkapan Abdul Wahid memperpanjang daftar panjang kepala daerah Riau yang tersandung kasus korupsi. Sebelumnya, tiga gubernur Riau berturut-turut juga dipenjara karena kasus serupa.

  1. Saleh Djasit (1998–2003)
    Ia divonis 4 tahun penjara pada 2008 karena korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran yang merugikan negara Rp 4,7 miliar. Saleh menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya pihak lain dan dibebaskan bersyarat setelah menjalani hukuman 2,5 tahun.
  2. Rusli Zainal (2003–2013)
    Menjabat dua periode, Rusli dijatuhi vonis 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus suap Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012 dan korupsi kehutanan di Pelalawan dan Siak. Ia terbukti menerima hadiah terkait pengesahan perda PON. Hukuman itu kemudian diperingan Mahkamah Agung menjadi 10 tahun.
  3. Annas Maamun (2014–2016)
    Annas tersandung kasus suap revisi kawasan hutan untuk kepentingan perkebunan sawit. Ia menerima suap senilai total Rp 5,8 miliar dari beberapa pengusaha. KPK menilai tindakannya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga lingkungan.

Selain para gubernur, sejumlah bupati di Riau juga pernah terjerat korupsi. Mereka termasuk Arwin AS (Siak), Burhanuddin (Kampar), Ramlan Zas (Rokan Hulu), Tengku Azmun Jaafar (Pelalawan), Raja Thamsir Rahman (Indragiri Hulu), dan Herliyan Saleh (Bengkalis).

Mantan Gubernur Riau Annas Maamun
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun

Riau dan Lingkaran Korupsi

Riau kini tercatat sebagai salah satu provinsi dengan jumlah kepala daerah terbanyak yang terlibat korupsi. Kasus-kasus ini memperlihatkan pola penyalahgunaan kekuasaan yang berulang, terutama dalam proyek infrastruktur dan pengelolaan sumber daya alam.

Operasi tangkap tangan terhadap Abdul Wahid menjadi ujian serius bagi KPK untuk menegaskan komitmen pemberantasan korupsi di daerah. Publik menunggu langkah tegas lembaga antirasuah dalam mengusut tuntas kasus ini, termasuk potensi keterlibatan pihak lain di pemerintahan provinsi.

Jika terbukti bersalah, Abdul Wahid akan menambah panjang deretan gubernur Riau yang berakhir di penjara karena korupsi. Sebuah catatan kelam yang terus membayangi provinsi kaya sumber daya ini.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news