spot_img

DPR Pangkas Dana Reses Jadi Rp500 Juta, Efisiensi atau Tekanan Publik?

Harian Masyarakat | Pemangkasan dana reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi diberlakukan setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan untuk mengurangi titik reses dari 26 menjadi 22 titik. Keputusan ini membuat setiap anggota DPR hanya akan menerima dana sekitar Rp500 juta per masa reses, dari sebelumnya Rp702 juta.

Awal Keputusan Pemangkasan

Putusan ini dibacakan dalam sidang MKD di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 5 November 2025. Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, menyebut langkah tersebut diambil untuk menjaga efektivitas dan merespons sorotan publik terhadap besarnya anggaran reses.

“Menimbang atas pelaksanaan reses bersentuhan langsung dengan masyarakat dan berpotensi menjadi perhatian publik yang membuat kondusifitas dan ketertiban sosial terganggu,” kata Adang saat membacakan amar putusan.

MKD meminta Sekretariat Jenderal DPR untuk segera menindaklanjuti keputusan itu. Dana reses dipangkas melalui pengurangan jumlah titik kunjungan setiap legislator di daerah pemilihan (dapil).

Reaksi Pimpinan DPR

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan bahwa dana reses kini hanya sekitar Rp500 juta per anggota. Menurutnya, pemangkasan itu merupakan konsekuensi dari berkurangnya titik kunjungan.

UU BUMN rangkap jabatan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad

“Dari Rp702 juta jadi Rp500-an juta gitu, saya enggak hafal tapi memang begitu hitungannya,” kata Dasco, Kamis, 6 November 2025.

Ia menjelaskan bahwa putusan ini merupakan tindak lanjut dari inisiatif MKD yang menilai kegiatan reses selama ini tidak efektif. MKD menggelar sidang perkara tanpa aduan karena isu dana reses telah menjadi perhatian publik di media sosial.

“Ada ramai-ramai di media sosial, ya dicek lagi. Oh ternyata menurut mereka memang kurang efektif, jadi ya dikurangi,” ujar Dasco.

Ketua DPR Puan Maharani juga mengonfirmasi bahwa pimpinan DPR akan membahas keputusan MKD dalam rapat internal sebelum diberlakukan secara resmi. “Karena titiknya berkurang, ya harusnya akan ada pengurangan anggaran. Konsekuensinya tentu akan kami rapatkan dulu,” kata Puan.

Alasan Efektivitas dan Tekanan Publik

Menurut MKD, pemangkasan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan reses lebih efisien. Dengan hanya 22 titik kunjungan, anggota DPR diharapkan bisa lebih fokus dalam menyerap aspirasi masyarakat.

Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun menyebut keputusan itu juga bertujuan mencegah potensi penyalahgunaan dana reses yang selama ini sering disorot publik. “Kegunaan utama dana reses adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dasco menambahkan, pemangkasan ini juga merupakan bentuk respons terhadap desakan publik yang menolak penggunaan anggaran besar untuk kegiatan dewan. “Ini tindak lanjut atas tuntutan masyarakat,” tegasnya.

Kronologi Gejolak Dana Reses

Isu dana reses DPR bukan hal baru. Pada periode 2019–2024, anggaran reses berada di kisaran Rp400 juta per anggota. Namun, pada Mei 2025, jumlah itu melonjak menjadi Rp702 juta, dengan alasan peningkatan jumlah titik dan aktivitas di dapil.

Kenaikan tersebut menimbulkan gelombang kritik, terutama setelah muncul rencana tambahan kenaikan menjadi Rp756 juta pada Agustus 2025. DPR sempat menyebut nominal itu sebagai kesalahan transfer dari Sekretariat Jenderal, tetapi isu tersebut sudah terlanjur menimbulkan polemik publik.

Aksi protes bahkan terjadi di beberapa kota antara 25–31 Agustus 2025. Masyarakat menilai kenaikan itu tidak masuk akal di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Langkah Lanjutan DPR

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, mengatakan pihaknya belum menerima dokumen fisik putusan MKD saat pengumuman dilakukan. Ia menegaskan bahwa implementasi keputusan baru akan dilakukan setelah putusan diterima secara resmi.

“Setelah kami terima fisiknya, baru akan kami sampaikan secara resmi. Putusan itu nanti dibahas di rapat pimpinan,” kata Indra.

Menurut Indra, sebelumnya memang sempat ada wacana untuk menambah titik reses karena luasnya wilayah dapil. Namun, dengan keputusan MKD, rencana itu otomatis batal.

“Wacana itu pernah dibahas, tapi dengan keputusan MKD ini, kami akan sesuaikan,” ujarnya.

Dampak dan Harapan

Pemangkasan dana reses ini dinilai sebagai langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap DPR. Masyarakat selama ini memandang kegiatan reses sebagai ajang seremonial yang minim hasil nyata.

Dengan pengurangan anggaran dan titik kunjungan, DPR diharapkan lebih fokus pada substansi penyerapan aspirasi ketimbang aspek formalitas kegiatan.

Keputusan MKD ini juga memperlihatkan adanya perubahan sikap di internal DPR terhadap kritik publik. Sidang tanpa aduan yang dilakukan MKD menjadi preseden baru bahwa lembaga ini bisa bertindak proaktif dalam menjaga integritas parlemen.

Bagi publik, keputusan ini adalah bukti bahwa tekanan sosial bisa membawa perubahan konkret. Namun, efektivitasnya tetap akan diuji dalam pelaksanaan reses berikutnya, ketika anggota DPR turun langsung ke dapil dengan anggaran yang lebih terbatas.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news