Harian Masyarakat | Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan sepuluh tokoh sebagai Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan, Senin 10 November 2025. Salah satu nama yang masuk dalam daftar tersebut adalah Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto.
Keputusan ini diumumkan di Istana Negara, Jakarta, setelah melalui rapat finalisasi yang digelar di kediaman Presiden Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Minggu malam, 9 November 2025.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan bahwa nama Soeharto termasuk dalam daftar tersebut. “Kurang lebih 10 nama. Ya, masuk, masuk (nama Soeharto),” ujarnya kepada wartawan.

Proses Panjang Penetapan Gelar
Prasetyo menjelaskan, penetapan gelar pahlawan nasional telah melewati proses panjang. Presiden Prabowo disebut menerima masukan dari berbagai tokoh, termasuk Ketua MPR Ahmad Muzani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. “Beliau menugaskan beberapa pihak untuk berkomunikasi dengan para tokoh dan mendapatkan masukan dari berbagai kalangan agar keputusan yang diambil benar-benar matang,” katanya.
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa mekanisme penetapan pahlawan nasional dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten hingga pemerintah pusat. “Semua sudah sesuai aturan. Dari tingkat kabupaten, provinsi, lalu ke Kemensos, kemudian ke Dewan Gelar sebelum akhirnya diputuskan oleh Presiden,” jelasnya.
Menurut data Kementerian Sosial, terdapat 49 nama yang diusulkan tahun ini, terdiri dari 40 usulan baru dan 9 usulan tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, hanya sekitar 10 nama yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional tahun 2025.

Deretan Tokoh Penerima Gelar
Selain Soeharto, beberapa tokoh lain yang disebut masuk dalam daftar penerima gelar antara lain Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), aktivis buruh Marsinah, ulama besar Syaikhona Kholil dari Bangkalan, KH Bisri Syansuri, KH Muhammad Yusuf Hasyim dari Jombang, Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf dari Sulawesi Selatan, dan mantan Gubernur DKI Jakarta Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin.
Fadli Zon, selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan (GTK), menyebut semua nama telah memenuhi syarat formal sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
“Usulan berasal dari bawah, dari kabupaten dan kota. Di setiap daerah ada tim peneliti dan pengkaji gelar, kemudian hasilnya dikaji ulang di tingkat pusat sebelum diserahkan kepada Presiden,” terang Fadli.
Kontroversi Gelar untuk Soeharto

Meski resmi ditetapkan, gelar pahlawan untuk Soeharto memunculkan perdebatan luas. Banyak kalangan menilai keputusan ini mengabaikan sejarah kelam pelanggaran hak asasi manusia di masa Orde Baru.
Koordinator Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut langkah pemerintah sebagai “pengkhianatan terhadap nilai-nilai reformasi dan keadilan bagi korban pelanggaran HAM.” Ia mengingatkan berbagai tragedi di bawah pemerintahan Soeharto, seperti Peristiwa 1965, Talangsari 1989, penghilangan aktivis 1997–1998, serta kerusuhan Mei 1998.
Guru besar filsafat Franz Magnis-Suseno juga menyatakan keberatannya. “Pahlawan seharusnya bekerja tanpa pamrih dan tidak memperkaya diri sendiri. Soeharto memperkaya diri sehingga tidak layak dijadikan pahlawan nasional,” ujarnya.
Sejarawan Asvi Warman Adam menilai, keputusan ini bertentangan dengan Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. “Ketetapan itu masih berlaku, dan Soeharto belum pernah diproses secara hukum atas dugaan pelanggaran tersebut,” katanya.
Namun, dukungan juga muncul dari sejumlah pihak. Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menilai jasa Soeharto terhadap pembangunan bangsa tidak bisa dihapus begitu saja. “Beliau memberi pondasi ekonomi dan stabilitas nasional yang kuat,” katanya.
Sejarah Panjang Gelar Pahlawan Nasional
Pemberian gelar pahlawan di Indonesia tidak lepas dari dinamika politik. Sejak pertama kali diberikan pada 1959 oleh Presiden Sukarno, unsur politik kerap memengaruhi proses penetapan.
Pada masa Sukarno, gelar diberikan kepada tokoh asal Sumatera Barat, Abdul Moeis, di tengah gejolak PRRI untuk menjaga persatuan nasional. Di era Soeharto, beberapa tokoh mendapat gelar tanpa melalui prosedur lengkap, termasuk Basuki Rahmat dan Siti Hartinah.
Pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, gelar pahlawan juga diberikan kepada Mohammad Natsir, yang sempat ditolak di era Orde Baru.
Asvi Warman Adam menilai, pemberian gelar pahlawan kerap digunakan untuk memperkuat dukungan politik menjelang pemilu. “Keputusan seperti ini sering kali bertepatan dengan momentum politik yang strategis,” ujarnya.
Hingga 2023, pemerintah telah menetapkan 206 pahlawan nasional, terdiri dari 190 laki-laki dan 16 perempuan.
Pergeseran Makna Kepahlawanan

Menurut hasil jajak pendapat Litbang Kompas pada 6–9 Oktober 2025, 60 persen responden menilai krisis integritas adalah tantangan moral terbesar bangsa saat ini. Mereka menilai perjuangan moral seperti melawan korupsi, membela kebenaran, dan menegakkan keadilan lebih mencerminkan kepahlawanan masa kini daripada perjuangan bersenjata.
Sebanyak 57,4 persen responden menyebut, keberanian menegakkan kebenaran dan keadilan menjadi ukuran utama pahlawan masa sekarang. Masyarakat kini tidak lagi menilai kepahlawanan dari jabatan atau popularitas, tetapi dari integritas dan pengabdian yang tulus.
Pahlawan di Lembaran Rupiah
Sejarawan dan penulis buku Uang Indonesia, Sejarah dan Perkembangannya, Erwien Kusuma, menjelaskan bahwa wajah pahlawan di uang rupiah bukan sekadar simbol, tetapi alat pemersatu bangsa.
“Ketika orang melihat uang itu, dia merasa memiliki karena ada sesuatu yang mewakili dirinya,” kata Erwien.
Sejak Oeang Republik Indonesia (ORI) diterbitkan pada masa Bung Karno, wajah tokoh-tokoh seperti Pangeran Diponegoro dan RA Kartini digunakan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme. Di masa Orde Baru, Soeharto melanjutkan tradisi itu dengan menampilkan Panglima Besar Jenderal Soedirman di berbagai pecahan uang rupiah.
Makna Hari Pahlawan di Era Prabowo

Pengumuman gelar pahlawan tahun ini menjadi momen penting bagi pemerintahan Prabowo. Selain bentuk penghormatan kepada tokoh bangsa, langkah ini juga menjadi ujian moral politik.
Bagi sebagian pihak, keputusan memberi gelar kepada Soeharto menunjukkan upaya rekonsiliasi sejarah. Namun, bagi yang lain, langkah ini justru membuka kembali luka masa lalu yang belum sembuh.
Apapun perdebatan yang muncul, penetapan sepuluh pahlawan baru ini mengingatkan bahwa makna kepahlawanan terus berubah seiring waktu. Di tengah krisis integritas dan kepercayaan publik, perjuangan terbesar bangsa kini bukan lagi di medan perang, melainkan di ruang moral dan kejujuran.















