spot_img

Utang Pinjol Warga RI Melonjak, Gagal Bayar Capai Rp 90,99 Triliun

Harian Masyarakat – Outstanding pinjaman online (pinjol) di Indonesia telah menembus Rp90,99 triliun per September 2025, meningkat 22,16% secara tahunan (YoY) dan 3,86% dari bulan Agustus 2025 yang tercatat Rp87,61 triliun, menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kenaikan ini menunjukkan masyarakat semakin bergantung pada pinjaman digital untuk memenuhi kebutuhan finansial.

Selain itu, tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) juga meningkat menjadi 2,82%, lebih tinggi dibanding Agustus 2025 sebesar 2,60%. Hal ini menandakan jumlah peminjam yang gagal membayar utang pinjol terus bertambah, memicu risiko finansial yang lebih luas bagi individu maupun sektor keuangan.

Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, menekankan bahwa mayoritas utang bersifat konsumtif, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, sehingga bunga menumpuk dan membuat peminjam terjebak dalam siklus utang ke utang. Ia mengingatkan, gaji atau pendapatan masyarakat bisa habis hanya untuk membayar bunga dan cicilan, sehingga daya beli mereka makin menurun.

Ekonom senior INDEF, Tauhid Ahmad, menambahkan bahwa lonjakan utang pinjol justru berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi, karena konsumsi masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah, akan tertekan. Kemudahan akses pinjaman online membuat masyarakat tergiur meminjam, tetapi bunga yang tinggi—bisa di atas 100% per tahun—memperparah masalah finansial.

Kondisi ini menjadi alarm bagi ekonomi nasional, menunjukkan ketergantungan masyarakat pada pinjol untuk memenuhi kebutuhan konsumtif. Jika tidak ada pengendalian, fenomena ini berpotensi memperlebar kesenjangan ekonomi, menurunkan daya beli, dan menciptakan lingkaran utang yang sulit diputus. Pemerintah dan otoritas terkait perlu mengawasi pertumbuhan pinjol agar tidak menimbulkan krisis finansial bagi masyarakat.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news