Harian Masyarakat – Suasana proyek pembangunan sebuah mal mewah di Kelapa Gading berubah tegang pada pertengahan Oktober. Tim dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menggerebek lokasi itu dan menemukan empat belas pekerja asal China yang sedang sibuk mengerjakan tugas konstruksi.
Mereka bukan teknisi resmi, melainkan buruh kasar yang bekerja dengan visa kunjungan. Laporan warga menjadi awal operasi ini. Penggerebekan dilakukan pada Senin 14 Oktober dan informasi tersebut dikonfirmasi Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamudji Raharja, dalam konferensi pers pada Jumat 14 November 2025.
Imigrasi menemukan bahwa seluruh WNA masuk ke Indonesia dengan dokumen yang sah. Namun pemeriksaan menunjukkan adanya penyalahgunaan izin tinggal. Mereka memegang visa kunjungan indeks C18.
Izin tersebut tidak mengizinkan aktivitas bekerja. Pelanggaran ini masuk dalam kategori penyalahgunaan izin menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Mereka juga tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan ketika diminta oleh petugas. Dua pasal dinyatakan dilanggar yaitu pasal 116 dan pasal 122 huruf a.
Penyidik kemudian memeriksa peran masing-masing pekerja di proyek tersebut. Mereka bekerja layaknya tim konstruksi lengkap. QZ berperan sebagai mandor dengan WF sebagai asisten. HZ dan JM bertugas sebagai tukang kayu untuk membuat pintu dan atap. JJ dan PS bekerja sebagai tukang cat. PJ dan PG bertugas memasang instalasi listrik. LZ menjadi tukang las. YD, YD, YS, dan CW mengerjakan plafon gantung. ZG menjadi tukang keramik. Seluruh aktivitas ini melanggar peraturan izin tinggal yang mereka gunakan.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Rendra Mauliansyah, memastikan empat belas warga asing itu dikenai tindakan administratif. Mereka dipendetensi dan akan dideportasi kembali ke negara asal.
Operasi ini menjadi contoh penegakan aturan di tengah meningkatnya aktivitas pembangunan di Jakarta Utara. Imigrasi menegaskan pengawasan akan terus diperketat untuk mencegah penyalahgunaan izin tinggal di proyek-proyek serupa.















