Harian Masyarakat – Kasus viral “rahim copot” yang diungkap oleh dokter sekaligus influencer kesehatan, dr. Gia Pratama, memicu perdebatan di kalangan dokter dan publik. Kisah ini menjadi perhatian karena menyinggung isu medis yang sensitif, sekaligus memicu diskusi etika penyampaian informasi kesehatan di media sosial.
Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Prof. Budi Wiweko, menegaskan bahwa penyampaian informasi medis di ruang publik harus mengikuti pedoman etik dan profesional.
“Dalam memberikan informasi di media sosial, kita menjunjung tinggi aspek etik, profesionalisme, dan kompetensi. Edukasi harus bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Prof. Budi, Senin (17/11/2025).
Prof. Budi menekankan bahwa organisasi profesi dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah menyusun rambu-rambu yang wajib dipatuhi dokter saat menyampaikan informasi kepada publik. Fokus POGI bukan membela pihak tertentu, melainkan memastikan informasi medis yang disampaikan tidak menimbulkan salah tafsir dan mencegah komplikasi berbahaya, seperti inversio uteri akibat penarikan plasenta paksa.
“Tujuannya bukan menyalahkan atau menyerang siapa pun. Yang penting informasi yang disampaikan itu benar dan bisa mencegah komplikasi berbahaya,” jelasnya.
POGI juga menekankan bahwa informasi medis sebaiknya menenangkan masyarakat, bukan memperkeruh atau membingungkan.
“Tidak untuk menyalahkan, tidak untuk menjelekkan, tidak untuk buat bingung masyarakat. Yang jelas, bila ingin menyampaikan sesuatu di media sosial, sampaikan informasi yang bermanfaat,” tambahnya.
Kronologi Kasus “Rahim Copot”

Kasus yang diceritakan dr. Gia Pratama terjadi saat praktik di RSUD, ketika seorang pria datang membawa sekantong kresek. Menurut dr. Gia, isi kresek tersebut diyakini sebagai rahim pasien.
Kejadian ini terjadi pascapersalinan seorang ibu yang ditangani oleh dukun beranak. Plasenta ditarik paksa sebelum waktunya, padahal proses kelahiran plasenta seharusnya mengikuti waktu alami.
Prof. Budi menjelaskan, secara medis, plasenta memerlukan waktu 15–30 menit pascapersalinan untuk keluar dengan sendirinya.
“Tidak boleh dipaksa, tidak boleh juga dibiarkan,” tuturnya.
Saat plasenta sulit keluar, dokter biasanya menggunakan standar manajemen aktif kala III, termasuk pemberian obat-obatan untuk membantu plasenta lahir. Tujuannya agar rahim kembali berkontraksi, mengecil, dan menutup pembuluh darah sehingga mencegah perdarahan.
Prof. Budi menekankan bahwa beberapa kasus memang kompleks, seperti plasenta yang melekat terlalu kuat pada dinding rahim. Kondisi ini dikenal sebagai:
- Plasenta akreta: plasenta menempel kuat ke lapisan rahim.
- Plasenta inkreta: plasenta menembus lebih dalam ke otot rahim.
- Plasenta perkreta: plasenta menembus seluruh lapisan rahim, memerlukan tindakan operasi atau bahkan pengangkatan rahim.
Intervensi yang terlalu agresif saat plasenta masih menempel dapat menimbulkan komplikasi serius, salah satunya inversio uteri atau rahim terbalik. Kondisi ini terjadi ketika plasenta ditarik paksa sehingga rahim ikut tertarik keluar melalui vagina.
“Itu kondisi yang sangat berbahaya. Bisa menyebabkan perdarahan hebat, syok, bahkan kematian,” tegas Prof. Budi.
Karena itu, dokter harus menilai kondisi pasien secara hati-hati dan menggunakan prosedur standar agar risiko komplikasi diminimalkan.
Pesan POGI untuk Dokter dan Publik
Kasus viral ini menjadi pengingat pentingnya etik, profesionalisme, dan komunikasi yang tepat dalam penyampaian informasi medis di media sosial. Prof. Budi menekankan bahwa tujuan edukasi kesehatan adalah memberikan informasi yang benar, menenangkan masyarakat, dan mencegah risiko berbahaya, bukan menciptakan kontroversi atau ketakutan.















