spot_img

Si Ratu Dapur MBG: 41 Dapur di Sulsel, Investasi untuk Gizi atau Celah Aturan?

Harian Masyarakat | Putri Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Yasika Aulia Ramadhani, tercatat mengelola 41 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Selatan. Kepemilikan ini memicu sorotan publik, pemeriksaan internal, dan perdebatan soal aturan, proses pendaftaran, serta dampak sosial-ekonomi MBG.

Data kepemilikan: sebaran dan angka operasi

Pihak yang terkait menyebut jumlah 41 unit SPPG dikelola melalui yayasan-yayasan yang berafiliasi dengan Yasika. Sebaran yang disebutkan antara lain: 16 dapur di Kota Makassar, 3 dapur di Parepare, 2 dapur di Gowa, dan 10 dapur di Kabupaten Bone. Beberapa unit dilaporkan masih dalam tahap penyelesaian atau baru diresmikan pada November 2025.

Dalam penjelasan yang diberikan oleh pihak pengelola, sejak 6 Januari 2025 kegiatan dimulai di Makassar, dan sampai laporan terakhir puluhan dapur sudah berdiri. Disebutkan pula bahwa dari seluruh unit, 17 dapur telah beroperasi, menyerap sekitar 50 pekerja per unit sehingga total tenaga kerja yang terserap mencapai 850 orang, dan penerima manfaat dilaporkan mencapai 60.000 orang.

Yasika Aulia Ramadhani mbg makan bergizi gratis sulawesi selatan

Aturan BGN tentang kepemilikan SPPG

Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan batas kepemilikan untuk mitra operator SPPG: satu yayasan hanya boleh mengelola maksimal 10 dapur di provinsi yang sama, sedangkan untuk yayasan yang beroperasi di provinsi berbeda ada ketentuan berbeda (disebutkan batas hingga 5 unit di wilayah provinsi berbeda). Ketentuan ini tercantum dalam aturan internal BGN dan akan dimasukkan lebih rinci ke petunjuk teknis pendaftaran mitra.

Namun BGN mengonfirmasi bahwa pendaftaran mitra dilakukan melalui portal daring, sehingga proses verifikasi berbasis dokumen dan sistem. Kepala BGN menyatakan: “BGN tidak kenal siapa yang ajukan,” dan menegaskan bahwa pendaftaran mitra hanya melalui portal mitra.bgn.go.id dengan penilaian berdasarkan profesionalisme, kelengkapan dokumen, dan kesanggupan pelaksana.

Wakil Kepala BGN menegaskan temuan 41 unit tersebut setelah pemeriksaan data verifikasi SPPG: “Saya cek ke dalam, ke tim verifikasi, dan benar memang ada 41 dapur.”

Respons BGN: investasi dan percepatan MBG

Pernyataan pejabat BGN memandang pendirian SPPG oleh pihak swasta atau yayasan yang bukan menggunakan APBN sebagai investasi yang membantu percepatan program MBG. Salah satu pernyataan resmi BGN: “Itu kan bukan uang negara, itu investasi. Jadi siapapun yang mampu membangun, dipersilakan.” BGN juga menyatakan terima kasih kepada pihak yang membangun SPPG karena mempercepat jangkauan MBG prioritas pemerintah.

BGN menambahkan langkah penguatan pengawasan: evaluasi dan pengetatan mekanisme pendaftaran yayasan yang ingin menjadi mitra MBG dan peluncuran kanal pengaduan Sahabat Sentra Aduan Gizi Interaktif (SAGI) 127 untuk menerima aduan 24 jam terkait penyalahgunaan SPPG.

Fokus Ombudsman: proses administratif dan pencegahan maladministrasi

Yasika Aulia Ramadhani mbg makan bergizi gratis sulawesi selatan

Ombudsman Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan belum menerima laporan konkret yang menjadi dasar dugaan maladministrasi terkait kasus ini, sehingga belum bisa memberikan penilaian akhir. Kepala Perwakilan Ombudsman menyatakan pihaknya saat ini mengkaji potensi maladministras

i dan menitikberatkan pengawasan pada proses administratif, perizinan, serta kelayakan higiene dan kesehatan dapur MBG. Aspek yang menjadi perhatian antara lain izin operasional, IMB,

Amdal, dan persiapan teknis lain yang wajib dipenuhi sebelum dapur beroperasi.

Ombudsman menegaskan pendekatannya bersifat pencegahan: memperketat tata kelola perizinan agar setiap SPPG berjalan sesuai ketentuan pemerintah daerah dan pusat.

Reaksi publik dan respons politik

Kepemilikan puluhan SPPG oleh anak anggota legislatif menjadi isu publik. Tokoh publik dan pejabat partai memberi respons berbeda: seorang tokoh oposisi menyinggung praktik yang disebut sebagai “Serakahnomic”, sementara salah satu pimpinan partai (Fraksi Gerindra) menyatakan akan menertibkan kader jika ditemukan praktik yang tidak tepat. Pernyataan-pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran soal moral politik, kepatutan, dan potensi konflik kepentingan.

Klaim pengelola: dampak ekonomi dan tujuan MBG

Pengelola SPPG menyatakan bahwa dapur MBG tidak hanya bertujuan memenuhi gizi anak-anak, tetapi juga mendorong perekonomian lokal. Pernyataan pengelola menyebutkan dapur-dapur MBG “menggerakkan ekonomi lokal karena seluruh bahan baku dipasok dari petani, peternak, dan pekebun.” Dalam sambutan peresmian beberapa unit di Kabupaten Bone pada 14 November 2025, pihak yayasan menegaskan target melahirkan generasi sehat, cerdas, dan produktif serta menurunkan angka stunting.

Wakil Gubernur Sulsel pada kesempatan peresmian menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi pemerintah dan mitra daerah, menilai SPPG memberi efek ganda: menekan pengangguran, meningkatkan ketersediaan pangan bergizi, dan mendukung kecerdasan anak.

Biaya pembangunan dan estimasi keuntungan

Yasika Aulia Ramadhani mbg makan bergizi gratis sulawesi selatan

Dalam penjelasan yang beredar, dikatakan bahwa mendirikan satu dapur membutuhkan anggaran hingga Rp1,5 M (sebagaimana dilaporkan); lalu disebutkan kalkulasi total yang beredar: Rp61,5 M untuk 41 unit (angka ini tercantum dalam narasi laporan). Selain itu terdapat perhitungan yang beredar soal potensi keuntungan: setiap MBG melayani sekitar 3.000 siswa, dan jika satu porsi memiliki keuntungan Rp2.000, dari 41 dapur potensi pendapatan harian disebut mencapai Rp246.000.000 per hari. Angka-angka ini disampaikan dalam konteks perhitungan ekonomi yang dilaporkan di media; BGN menekankan SPPG banyak dibangun melalui kemitraan non-APBN.

Isu hukum, persaingan, dan jalur pengaduan

Hingga laporan terakhir, belum ada proses hukum publik yang menyatakan pelanggaran administratif atau tindak pidana. Pihak yang merasa dirugikan oleh praktik penguasaan banyak unit oleh satu pihak dapat menempuh jalur hukum terkait persaingan usaha, termasuk melapor ke lembaga pengawas persaingan bila ada indikasi pelanggaran. Sementara Ombudsman dan BGN menempatkan fokus pada pengetatan proses pendaftaran, verifikasi, dan mekanisme pengaduan publik (SAGI 127).

Apa yang sedang dilakukan dan apa yang mungkin terjadi

  • BGN menyatakan akan memperketat mekanisme pendaftaran dan memasukkan ketentuan kepemilikan lebih tegas dalam petunjuk teknis.
  • Ombudsman sedang melakukan kajian administratif untuk menilai potensi maladministrasi dan ketaatan proses perizinan.
  • Kanal pengaduan SAGI 127 tersedia untuk masyarakat melaporkan penyalahgunaan SPPG.

Kasus pengelolaan 41 dapur MBG oleh satu kelompok yang berafiliasi dengan figur politik menempatkan dua kepentingan berseberangan: percepatan akses gizi anak melalui investasi pihak ketiga dan kebutuhan pengaturan yang ketat untuk mencegah praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, monopoli, atau maladministrasi. Poin faktual kunci yang terkonfirmasi adalah jumlah 41 unit, sebaran regional yang dilaporkan, aturan BGN tentang batas kepemilikan per yayasan, langkah BGN untuk menertibkan pendaftaran mitra, kajian Ombudsman terhadap aspek administratif, serta klaim dampak ekonomi dan sosial yang diajukan pengelola.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news