Harian Masyarakat – Mobil Nissan X Trail berpelat D 1160 UN mengalami kecelakaan tunggal di KM 136 B Tol Bakauheni–Terbanggi Besar pada Kamis pagi. Benturan pada bagian depan mobil menunjukkan kendaraan menabrak truk. Saat petugas tiba, pengemudi sudah menghilang. Tidak ada jejak orang yang menunggu bantuan.
Di dalam mobil hanya ditemukan alat isap, plastik klip berisi serbuk putih, dan sebuah lencana Polri. Polisi menegaskan lencana itu tidak menunjukkan identitas pelaku karena bisa dibeli bebas.
Prajurit TNI Sertu Eko Wahyudi dan Serda Juntak yang melintas memeriksa mobil dan menyisir area sekitar. Mereka menemukan enam tas di bawah jembatan Tol Karang Endah. Tas-tas itu terlihat dibuang terburu-buru. Setelah dibuka, petugas melihat 34 kantong berisi sekitar 75 ribu pil ekstasi. Satu tas lain berada di dalam mobil dan satu di badan jalan. Pola temuan menunjukkan sopir berusaha menyingkirkan barang bukti sebelum kabur.
Kanit 3 PJR Iptu Heriansyah menduga sopir menggunakan narkotika saat kecelakaan. Dugaan itu muncul dari kondisi mobil, benturan ke truk, dan alat isap yang ditemukan. Polisi menilai kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi yang sedang berada di bawah pengaruh narkoba.
Prajurit yang pertama menemukan barang haram itu langsung melapor ke komando. TNI kemudian menyerahkan seluruh barang bukti kepada Ditnarkoba Polda Lampung. Penyidik kini menelusuri rute perjalanan mobil, pemilik kendaraan, dan asal ekstasi. Polisi juga memburu pengemudi yang melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.















