spot_img

BPOM RI Temukan 5 Produk Ilegal Laris Dijual Online, Marvis Salah Satunya

Harian MasyarakatRibuan produk kosmetik ilegal terdeteksi beredar di marketplace. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar patroli siber sepanjang Januari hingga Juni 2025 bersama Kementerian Komunikasi dan Digital serta Asosiasi E-Commerce Indonesia. Hasilnya ribuan tautan penjualan sudah ditutup.

Temuan ini menunjukkan produk tanpa izin edar bukan sekadar muncul di etalase digital. Barangnya sudah dibeli ratusan ribu kali oleh konsumen di berbagai daerah.

Berikut lima produk paling banyak ditemukan:

  • Marvis Toothpaste
    2.958 tautan, 52.507 produk terjual, dominan di Jakarta Barat
  • Meidian Green Mask Stick
    1.189 tautan, 102.305 produk terjual, dominan di Kabupaten Bekasi
  • Hand Body IP
    1.132 tautan, 236.131 produk terjual, dominan di Kabupaten Kudus
    Mengandung hidrokuinon yang berbahaya
  • Venalisa Gel Polish
    1.110 tautan, 104.369 produk terjual, dominan di Jakarta Barat
  • Fuyan
    1.063 tautan, 38.689 produk terjual, dominan di Jakarta Barat

BPOM meminta masyarakat tidak membeli produk tersebut dan segera melapor melalui aplikasi BPOM Mobile jika menemukannya kembali di marketplace. Pemerintah menilai edukasi konsumen menjadi langkah penting agar peredaran kosmetik ilegal tidak terus berulang.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news