Harian Masyarakat – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memecat seorang staf Direktorat Tanaman Pangan setelah menemukan pungutan liar untuk bantuan alat mesin pertanian.
Modusnya, staf tersebut mengaku sebagai pejabat Kementerian lalu meminta uang Rp 50 juta hingga Rp 100 juta per traktor. Di satu titik, pungutan mencapai Rp 600 juta.
“Bantuan pemerintah itu gratis untuk rakyat,” kata Amran di Jakarta, Jumat 28 November 2025.
Staf itu akhirnya mengakui perbuatannya saat dipanggil langsung oleh Amran. Ia juga mengaku menggunakan identitas palsu untuk meyakinkan petani.
Ia menegaskan kasus tersebut merupakan tindak pidana dan seluruh bukti transaksi sudah diserahkan ke aparat. Ia memastikan pihak eksternal yang ikut bermain akan dikejar hingga tuntas.
“Kami tidak akan biarkan satu pun lolos. Petani sudah cukup susah, jangan diperas lagi,” tegas Amran.
Ia kembali mengingatkan bahwa seluruh bantuan pertanian dari APBN tidak dipungut biaya. Ini termasuk traktor, alsintan, benih, dan bibit tanaman perkebunan seperti kakao, lada, mente, pala, dan tebu.
Lapor Pak Amran menjadi kunci terbongkarnya kasus ini. Dalam satu minggu, lebih dari 2.000 laporan masuk.
Ratusan di antaranya sudah ditindak, termasuk penyimpangan pupuk subsidi yang melibatkan 90 distributor dan dugaan kecurangan alsintan di 99 titik. Pemerintah meminta masyarakat melapor melalui 082311109390 jika menemukan pungutan atau penyimpangan bantuan pertanian.















