spot_img

Tumpukan Kayu Misterius Akibat Banjir Sumatera, DPR Desak Kemenhut Bongkar Dugaan Mafia Hutan?

Harian MasyarakatDi utara Pulau Sumatera, pemandangan yang sama menyelimuti Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, hingga Sibolga. Semua wilayah itu luluh lantak diterjang banjir bandang yang bukan hanya mengalahkan rumah dan nyawa manusia, tetapi juga membuka luka lama hutan Indonesia.

Kayu yang terseret air terlihat di Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Sibolga. Di Sumatera Barat, material serupa berserakan di Pantai Air Tawar Padang. Temuan ini memicu spekulasi liar. Publik menyebut kayu itu bukan korban banjir, melainkan hasil penebangan yang kemudian terbongkar karena air bah.

Sorotan DPR RI: Banjir Ini Tidak Normal

Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, menjadi salah satu pihak yang bersuara paling keras. Ia menyampaikan bahwa banjir tersebut mengirimkan pesan yang tidak bisa diabaikan.

Pertama, saya menyampaikan dukacita mendalam atas korban jiwa dan kerugian besar yang dialami masyarakat akibat banjir bandang di berbagai wilayah Sumatera. Ini bukan sekadar bencana alam, tetapi sinyal keras bahwa kerusakan hutan kita sudah pada tingkat yang sangat serius,” ujarnya pada Minggu, 30 November 2025.

Johan menilai bahwa kehadiran kayu raksasa dalam arus banjir bukan peristiwa kebetulan. Ia menuding adanya penebangan yang tidak terkendali dan lemahnya pengawasan.

Tumpukan dan potongan kayu besar yang terbawa arus banjir menjadi indikasi kuat adanya pembalakan liar, praktik perambahan, serta lemahnya pengelolaan dan pengawasan kawasan hutan. Polanya selalu sama. Ketika hulu rusak, hilir pasti menanggung bencana, tambahnya.

Bagi Johan, kayu gelondongan yang muncul di tengah bencana merupakan simbol paling telanjang dari kerusakan lingkungan.

Tumpukan-tumpukan kayu adalah teguran keras atas keberpura-puraan kita tentang perlindungan hutan, hutan lestari, serta ungkapan sejenisnya, kata dia.

Dugaan Resmi Pemerintah: Kayu dari PHAT di APL

Banjir

Sementara itu, pemerintah tidak diam. Kementerian Kehutanan melalui Dirjen Gakkum, Dwi Januanto Nugroho, menyampaikan dugaan awal mengenai sumber kayu tersebut. Ia menyebut bahwa jejaknya mengarah ke pemegang hak atas tanah (PHAT) di kawasan area penggunaan lain (APL).

Kita deteksi bahwa itu dari PHAT di APL. PHAT adalah pemegang hak atas tanah. Di area penebangan yang kita deteksi dari PHAT itu di APL, memang secara mekanisme untuk kayu-kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi Kehutanan, dalam hal ini adalah SIPPUH, Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan, ujarnya, Sabtu 29 November 2025.

Dwi menambahkan bahwa kayu tersebut diduga berasal dari tebangan lama yang sudah lapuk. Namun pemerintah mengakui bahwa identifikasi belum tuntas dan pemeriksaan masih berlangsung karena banjir belum mereda.

Desakan Audit dan Reformasi Tata Kelola Hutan

Johan tidak berhenti pada kritik. Ia mengajukan langkah-langkah konkret kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni:

  • Audit menyeluruh izin dan aktivitas pemanfaatan kawasan hutan di daerah terdampak
  • Penindakan tegas terhadap mafia kayu dan pelaku penebangan ilegal
  • Restorasi hutan dan rehabilitasi daerah aliran sungai berbasis peta fungsi kawasan
  • Penguatan mitigasi dan sistem peringatan bencana di wilayah rawan

Johan juga mendorong pembahasan ulang aturan kehutanan di parlemen.

Banjir bandang ini mempertegas perlunya reformasi tata kelola hutan, termasuk melalui pembahasan Revisi UU Kehutanan yang sedang kami dorong di Komisi IV agar perlindungan hutan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama negara,” tegasnya.

DPR Panggil Kementerian Kehutanan

Situasi ini tidak berhenti di ruang publik. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, memastikan bahwa persoalan ini akan dibahas secara resmi.

Iya, Komisi IV akan rapat dengan Kemenhut perihal tersebut pada hari Kamis, 4 Desember, ujarnya.

Dalam rapat itu, Komisi IV akan menelaah:

  • Peta daerah aliran sungai
  • Data tutupan lahan
  • Tingkat kerusakan hutan
  • Rencana reboisasi
  • Alokasi anggaran rehabilitasi
  • Hasil pembahasan akan menjadi dasar tindakan lanjutan terhadap pihak yang bertanggung jawab atas rusaknya ekosistem hutan.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news