Jelang Libur Nataru, OJK Peringatkan Lonjakan Penipuan Tiket Transportasi Online

Harian MasyarakatMenjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan lonjakan penipuan berkedok penjualan tiket transportasi murah.

Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan banyak masyarakat kehilangan uang setelah tergiur harga tiket yang tidak masuk akal.

Friderica mengatakan para pelaku tidak hanya menjual tiket palsu. Mereka membeli tiket menggunakan KTP palsu, lalu menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi. Dalam sejumlah kasus, tiket tersebut bahkan tidak pernah ada.

“Banyak sekali yang melaporkan kehilangan uang karena tergiur tiket murah, lalu mentransfer dana tanpa verifikasi. Ternyata itu semua scam,” kata Friderica dalam Seminar Kolaborasi Industri Keuangan dalam Penguatan Perlindungan Konsumen Melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC) di Gedung CSIS, Jakarta, Senin (1/12/2025).

Masyarakat yang terburu-buru mencari tiket liburan menjadi target empuk. Pelaku memanfaatkan situasi ketika permintaan tiket meningkat dan konsumen tidak cermat memeriksa keaslian penjual.

Penipuan Berkedok Instansi Resmi

Tidak hanya soal tiket, Friderica menyoroti meningkatnya kasus impersonation. Penipu menyamar sebagai lembaga pemerintah atau sektor keuangan, lengkap dengan logo, nomor telepon, dan narasi resmi. Mereka mengaku berasal dari:

  • Bank
  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Dinas Dukcapil
  • Lembaga pemerintah lain

Tujuannya adalah membuat korban merasa aman sehingga memberikan data pribadi atau mengirim uang tanpa curiga.

Friderica meminta masyarakat tidak menanggapi panggilan dari nomor yang mengaku institusi resmi tanpa melakukan verifikasi.

“Kalau ada yang menghubungi mengaku dari bank atau instansi pemerintah, cukup jawab ‘terima kasih informasinya,’ lalu tutup teleponnya. Setelah itu, kita yang hubungi langsung lembaga tersebut untuk memastikan,” tegasnya.

Larangan Memberi Data Pribadi

OJK menegaskan pelaku kejahatan digital sering meminta data pribadi dengan dalih verifikasi. Permintaan tersebut selalu melibatkan informasi sensitif seperti:

  • Nama lengkap
  • Nomor rekening
  • Password
  • Kode OTP

Setelah data diterima, pelaku dapat mengambil alih rekening korban.

OJK Minta Masyarakat Berpikir Berkali-kali Sebelum Transfer

Friderica mengingatkan masyarakat agar waspada saat melakukan transaksi digital. Ia meminta konsumen memeriksa ulang sebelum mengirim uang kepada pihak yang belum terverifikasi.

“Kalau mau transfer uang keluar, pikir dua, tiga, bahkan 10 kali. Benar nggak ini? Jangan sampai kita dengan sukarela menyerahkan akses ke rekening kita,” ujarnya.

Digitalisasi Butuh Kesadaran Keamanan

OJK menilai pertumbuhan layanan keuangan digital membawa manfaat besar, tetapi juga membuka celah kejahatan. Karena itu masyarakat diminta meningkatkan literasi digital agar tidak mudah menjadi korban.

Penipuan tidak lagi bergantung pada kekerasan fisik. Pelaku sekarang memanfaatkan kecerobohan pengguna teknologi.

Jika pembaca menemukan penawaran tidak masuk akal, berhenti sejenak. Penipu bekerja dengan memanfaatkan emosi dan tergesa-gesa. Anda yang memutuskan apakah akan menjadi korban atau tidak.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news