Harian Masyarakat – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) resmi meluncurkan sistem identifikasi pohon berbasis barcode atau QR Code yang dinamai KTP Pohon, dalam rapat Inventarisasi Pohon Kota Bandung, Senin, 1 Desember 2025.
Program ini memanfaatkan barcode atau QR Code yang dipasang pada setiap pohon agar bisa dipindai melalui ponsel. Langkah ini menjadi titik awal modernisasi manajemen pohon yang sebelumnya masih menggunakan metode manual.
Melalui KTP Pohon, warga dapat melihat data rinci, seperti jenis pohon, usia, tinggi, diameter, manfaat, dan kondisi kesehatannya. Informasi itu muncul segera setelah barcode dipindai.
Kepala UPTD Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon DPKP Kota Bandung, Roslina, menyebut sistem ini sebagai sarana edukasi publik. Ia mengatakan barcode memudahkan masyarakat mengetahui identitas pohon yang tumbuh di sekitar mereka.
“Barcode inventarisasi pohon ini untuk informasi masyarakat, jadi masyarakat bisa tahu jenis pohonnya apa dan umurnya sudah berapa tahun,” jelas Roslina, dikutip dari laman resmi Jabarprovgoid, pada Selasa, (2/12/2025).
Pihak DPKP menegaskan bahwa data kesehatan pohon dalam sistem ini menjadi pedoman bagi petugas dalam menentukan langkah pemeliharaan. Pohon yang masih bisa dirawat akan mendapat perlakuan lanjutan, sedangkan pohon yang berisiko akan segera ditangani. Pendataan ini mempercepat proses pengambilan keputusan di lapangan dan mengurangi potensi kecelakaan akibat pohon tumbang atau rusak.
KTP Pohon juga dilengkapi indikator warna yang menandakan tingkat kesehatan pohon. Warna putih menunjukkan informasi dasar, hijau menunjuk kondisi sehat, kuning menandakan kurang sehat, dan merah menandai risiko tinggi.
Warga bisa memanfaatkan kategori warna ini saat beraktivitas di ruang publik. Roslina memberi contoh bahwa masyarakat dapat menghindari parkir di bawah pohon yang berwarna merah karena berpotensi roboh.
Program ini membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan ruang hijau. Warga dapat melaporkan kondisi pohon yang dianggap membahayakan melalui kanal resmi pemerintah.
Pemerintah Kota Bandung berharap sistem KTP Pohon dapat memperkuat literasi lingkungan, meningkatkan keterlibatan publik, dan menciptakan kota yang lebih aman dan terawat.















