spot_img

Austria Terapkan Larangan Jilbab di Sekolah untuk Siswi di Bawah 14 Tahun

Harian Masyarakat – Parlemen Austria kembali memicu perdebatan nasional saat mayoritas anggota Dewan Nasional menyetujui larangan jilbab bagi anak perempuan di bawah usia 14 tahun di sekolah. Keputusan ini muncul pada Kamis 11 Desember, dan langsung mengguncang ruang publik karena menghidupkan kembali aturan serupa yang pernah dibatalkan Mahkamah Konstitusi pada 2020.

Kebijakan baru itu menargetkan penutup kepala yang dipakai menurut tradisi Islam di sekolah negeri dan swasta. Pemerintah memperkirakan sekitar 12.000 siswi akan terdampak. Sanksi berupa denda 150 euro sampai 800 euro akan berlaku mulai tahun ajaran 2026 sampai 2027. Kegiatan sekolah di luar area sekolah tidak termasuk dalam cakupan larangan.

Koalisi konservatif yang terdiri dari ÖVP, SPÖ, dan Neos mengamankan dukungan politik untuk aturan ini. Para pendukung menyebut keputusan ini sebagai bentuk perlindungan anak. Pemerintah menempatkan isu ini pada kerangka kesetaraan gender. Menteri Integrasi Claudia Plakolm dari ÖVP menilai jilbab sebagai simbol penindasan dan mengatakan negara harus hadir untuk melindungi siswi.

ÖVP menegaskan bahwa guru tidak dibebani tanggung jawab penegakan. Mereka hanya diminta melapor kepada pihak sekolah. Sanksi akan diproses lewat tahapan yang diatur pemerintah. Pihak sekolah akan mengadakan diskusi dengan siswi dan wali. Bila pelanggaran berulang, kasus bisa naik ke lembaga kesejahteraan anak dan remaja. Tahap terakhir adalah denda yang dibebankan kepada keluarga.

Neos mendukung aturan tersebut. Ketua fraksinya, Yannick Shetty, mengatakan kebijakan itu bukan serangan kepada agama. Ia menyebut keputusan itu sebagai perlindungan terhadap kebebasan siswi. Dalam pandangannya, langkah ini penting karena menyangkut perkembangan pribadi anak. Ia juga mengakui tidak bisa memastikan aturan ini akan lolos dari uji Mahkamah Konstitusi, namun menyebut pemerintah sudah melakukan yang bisa dilakukan.

milad fakurian TZkjisrfOw8 unsplash

Partai Kebebasan Austria atau FPÖ ikut mendukung meski berada di oposisi. Mereka mendorong kebijakan yang lebih keras. FPÖ menilai persoalan ini muncul akibat imigrasi massal. Juru bicara FPÖ untuk urusan keluarga, Ricarda Berger, menyebut jilbab sebagai simbol Islam politik. Ia menyatakan larangan ini baru langkah awal. FPÖ mendorong agar seluruh siswa dan tenaga pendidik juga dikenai larangan.

Satu-satunya partai yang menolak adalah Partai Hijau. Wakil pemimpin fraksinya, Sigrid Maurer, mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi pernah membatalkan aturan serupa pada 2020 karena melanggar prinsip kesetaraan. Ia menilai pemerintah mengulang kesalahan yang sama. Ia mengatakan pemerintah tahu aturan ini berisiko dibatalkan kembali.

Penolakan keras juga muncul dari Komunitas Agama Islam Austria IGGO. Mereka menilai aturan tersebut menimbulkan persoalan konstitusi dan hak asasi. IGGO menyebut kebijakan ini berpotensi menciptakan stigma terhadap anak Muslim. Mereka menyatakan akan mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi.

IGGO menegaskan mereka menolak pemaksaan dalam bentuk apa pun, tetapi berkewajiban membela hak anak yang memakai jilbab secara sukarela. Para pengacara dan pendidik Muslim juga menyampaikan penentangan. Mereka mengingatkan putusan Mahkamah Konstitusi empat tahun lalu yang menilai larangan jilbab berisiko meminggirkan siswi Muslim dan melanggar perlindungan konstitusional.

Para ahli hukum menilai justifikasi baru yang dipakai pemerintah tetap lemah. Mereka meragukan aturan ini dapat bertahan dalam uji materi di Mahkamah Konstitusi. Pemerintah sendiri mengakui potensi gugatan. Meski begitu, mereka tetap melanjutkan proses legislasi.

Pemerintah menyiapkan masa uji coba dan sosialisasi pada Februari 2026. Aturan akan diberlakukan penuh pada September 2026 bertepatan dengan awal tahun ajaran baru.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news