spot_img

Bocor 80 Persen, Menhan Sjafrie Ungkap Timah RI Hilang ke Jalur Ilegal Selama 30 Tahun?

Harian MasyarakatMenteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memaparkan temuan serius tentang kebocoran timah nasional. Ia menyebut hanya 20 persen produksi timah Indonesia yang tercatat dan masuk ke PT Timah sejak 1998 sampai September 2025. Sisanya, 80 persen, keluar melalui jalur ilegal tanpa pajak dan tanpa kewajiban lain.

“80% dibawa ke luar tanpa membayar pajak, tanpa membayar apapun kewajiban orang untuk membayar,” katanya, dikutip Jumat (12/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa Indonesia pernah menekan penyelundupan timah pada 1977, tetapi keberhasilan itu hanya bertahan 21 tahun. Setelah 1998, praktik ilegal kembali meluas dan merusak pendapatan negara.

Ia menegaskan PT Timah seharusnya bisa meraih pendapatan Rp20 sampai Rp25 triliun per tahun, tetapi hanya mencatat sekitar Rp1,3 triliun. Ia menyebut kondisi serupa terjadi pada komoditas tambang lain dan perkebunan sawit yang banyak dikelola secara ilegal.

Sjafrie juga menyoroti praktik under invoicing selama 20 tahun yang merugikan negara hingga 800 miliar dolar Amerika Serikat. Ia mengkritik lemahnya pengawasan di pelabuhan dan bandara yang membuat nikel, bauksit, dan komoditas lain keluar masuk tanpa pemeriksaan.

Ia memperingatkan bahwa kerusakan hutan lindung sudah menimbulkan bencana besar di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara dengan korban 961 jiwa. Ia menilai masalah ini sebagai bukti kelalaian nasional.

Menurutnya, negara kaya harus memiliki sistem pertahanan kuat agar kekayaan alam tidak terus dicuri. Ia menutup paparannya dengan ajakan kepada mahasiswa untuk mengambil peran dalam menjaga keberlanjutan negara.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news