Harian Masyarakat – Kalimantan Timur kehilangan sekitar 44 ribu hektar hutan sepanjang 2025. Angka ini dinilai DPRD Kaltim sebagai sinyal serius meningkatnya ancaman banjir dan longsor. Kerusakan hutan membuat daya serap tanah menurun dan limpasan air hujan meningkat, terutama saat hujan ekstrem.
Isu deforestasi ini mengemuka dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kaltim bersama Dinas Lingkungan Hidup dan BPBD. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Andi Satya Adi Saputra menegaskan bahwa bencana tidak bisa dipisahkan dari hilangnya tutupan hutan. Ia menyebut Kalimantan Timur kini berada di jajaran teratas provinsi dengan deforestasi tertinggi, dengan penyumbang utama berasal dari ekspansi perkebunan sawit dan aktivitas pertambangan.
Menurut Andi Satya, jika hujan ekstrem seperti yang melanda Sumatera terjadi di Kaltim, dampaknya berpotensi sama serius. Ia menilai risiko tersebut sebagai konsekuensi langsung dari alih fungsi lahan berskala besar yang mengubah bentang alam dan sistem tata air.
DPRD juga menyoroti lemahnya pelaksanaan reforestasi. Kewajiban penanaman kembali dinilai belum tampak nyata di lapangan dan sering berhenti sebagai formalitas administrasi. Padahal, reforestasi dipandang sebagai kunci pemulihan fungsi ekologis dan pengendalian risiko bencana.
Persoalan makin kompleks karena banyak izin sawit dan tambang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Daerah dinilai menanggung dampak ekologis dari kebijakan yang tidak sepenuhnya bisa dikendalikan. DPRD meminta evaluasi kebijakan dilakukan secara menyeluruh agar risiko bencana tidak terus dibebankan ke daerah.
Dari sisi anggaran, DLH Kaltim menyampaikan bahwa anggaran 2026 turun dari Rp38 miliar menjadi Rp31 miliar. Sementara BPBD Kaltim mendapat alokasi Rp22,7 miliar pada 2026 dan direncanakan naik menjadi Rp25,1 miliar pada 2027, dengan porsi besar masih terserap untuk operasional dan sumber daya manusia.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H. Baba menegaskan pembangunan daerah tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi. Bagi DPRD, deforestasi, degradasi lingkungan, dan kesiapsiagaan bencana adalah satu rangkaian persoalan. Jika tidak dikendalikan sejak sekarang, ancaman bencana di Kalimantan Timur dinilai bukan lagi kemungkinan, tetapi tinggal menunggu waktu.















