Visa haji furoda tahun 2025 hingga saat ini belum terbit. Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Dia mengungkapkan bahwa keterlambatan penerbitan visa haji furoda tahun 2025 tidak hanya dialami oleh jamaah asal Indonesia, tetapi juga terjadi di sejumlah negara lain.
“Bukan hanya di Indonesia. Negara-negara lain juga mengalami hal yang sama,” ujar Menag Nasaruddin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Nasaruddin mengatakan, pihak Kementerian Agama (Kemenag) terus menjalin komunikasi intensif dengan otoritas Arab Saudi untuk mencari solusi terkait lambatnya proses penerbitan visa haji furoda.
Namun, ia menegaskan bahwa persoalan ini sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah Arab Saudi.
“Keterlambatan ini adalah bagian dari kebijakan otoritas Saudi. Kemenag hanya bisa terus mengomunikasikannya,” tegasnya.
Meski visa haji furoda belum terbit, Nasaruddin memastikan seluruh visa calon jamaah haji reguler Indonesia telah selesai diproses dan siap digunakan untuk keberangkatan.
“Memang sempat ada keterlambatan di awal, tapi sekarang visa haji reguler sudah tuntas semuanya,” jelas Menag.
Sebagai informasi, haji furoda merupakan jalur berhaji non-kuota pemerintah yang menggunakan undangan atau visa mujamalah langsung dari Kerajaan Arab Saudi. Meski tergolong jalur istimewa, visa ini tetap harus melalui prosedur yang ketat.
Kondisi ketidakpastian ini membuat sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) merasa waswas. Ketua Umum Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi), Amaluddin Wahab, mengungkapkan bahwa pihaknya terus memantau progres penerbitan visa melalui platform resmi milik Arab Saudi, yaitu sistem Nusuk.
“Dalam beberapa tahun terakhir, biasanya visa haji furoda sudah keluar sejak bulan Syawal. Tapi tahun ini belum juga muncul,” ujar Amaluddin.
Ia menyarankan para PIHK untuk bersabar dan tidak mengambil langkah spekulatif sebelum adanya kepastian dari pihak Saudi.
Belum terbitnya visa haji furoda resmi tahun ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran berhaji murah tanpa visa yang sah.
Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri, Badan Penyelenggara Haji, Puji Raharjo, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap oknum yang menjanjikan keberangkatan tanpa prosedur resmi.
“Saya minta masyarakat tidak tergiur dengan tawaran berhaji lewat jalur furoda yang tak memiliki visa resmi dari Pemerintah Arab Saudi,” ujar Puji.
Menurutnya, Pemerintah Arab Saudi kini menerapkan kebijakan yang jauh lebih ketat. Jamaah yang nekat masuk Tanah Suci menggunakan visa non-haji terancam langsung dideportasi tanpa toleransi.
Menjelang puncak musim haji, masyarakat diimbau untuk tidak mengambil risiko yang bisa mengorbankan ibadah mereka. Pemerintah mengingatkan agar hanya menggunakan visa resmi yang dikeluarkan melalui jalur reguler, khusus, atau undangan resmi dari Saudi.
“Kepastian visa adalah jaminan utama agar jamaah dapat beribadah dengan tenang dan tanpa gangguan hukum di Tanah Suci,” tegas Puji.















