Harian Masyarakat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Banten. Dalam operasi tertutup ini, mengamankan lima orang yang dipastikan merupakan aparat penegak hukum. Penangkapan berlangsung di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (18/12/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan seluruh pihak masih menjalani pemeriksaan intensif. Belum mengungkap identitas, peran, maupun status hukum kelima orang tersebut. Informasi lanjutan akan disampaikan setelah pemeriksaan awal selesai.
Sumber yang mengetahui perkara menyebut OTT ini diduga melibatkan seorang jaksa Kejaksaan Tinggi Banten berinisial RZ. Operasi ini dikaitkan dengan dugaan pemerasan terhadap warga negara Korea Selatan dalam penanganan perkara di Kabupaten Tangerang. Dugaan tersebut masih bersifat awal dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh KPK.
Sumber yang sama menyebut dugaan pemerasan sempat ditangani Jaksa Agung Muda Intelijen sebelum OTT dilakukan. Dua jaksa lain berinisial RVS dan HMK disebut pernah diperiksa Kejaksaan Agung. Hingga kini belum ada keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan tersebut.
Kejaksaan Agung belum memberikan tanggapan resmi atas perkara ini. KPK menegaskan proses penegakan hukum masih berjalan dan status hukum para pihak akan diumumkan setelah pemeriksaan tuntas.















