Aksi 3 orang debt collector saat menarik paksa Honda BeAT seorang pengendara di jalan raya viral di media sosial
Aksi 3 orang debt collector yang sempat terekam kamera CCTV ini terjadi di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Kini, ketiganya harus terpaksa mendekam di sel tahanan polisi.
Sebelumnya viral di video, terlihat 3 orang debt collector memepet pengendara BeaAT warna hitam di Jalan Kamal Raya.
Aksi mereka menimbulkan ketegangan dengan pemilik kendaraan yang menolak penarikan tersebut. Peristiwa itu pun mengundang perhatian publik.
Setelah video terebut viral, polisi kemudian memburu para debt collector itu dan kemudian menangkapnya.
“Ada tiga orang debt collector yang diamankan di kawasan Lotte Mart, Pegadungan, Kalideres,” ucap Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Kevin Adrian kepada wartawan (23/5/2025).
Kepada polisi, ketiga debt collector tersebut mengakui bahwa awalnya mereka mencurigai motor yang dikendarai korban adalah milik debitur yang menunggak.
Mereka kemudian mencoba menghentikan kendaraan tersebut. Namun pengendara menolak dan sempat terjadi keributan sebelum akhirnya korban melarikan diri pulang ke arah Dadap.
Kevin menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga debt collector dan meminta keterangan dari korban.
“Polisi juga mengimbau agar segala bentuk penarikan kendaraan dilakukan sesuai prosedur hukum, bukan dengan cara intimidasi di jalanan,” ujarnya.















