spot_img

411 Lubang Tambang Emas Ilegal Terbongkar di Gunung Halimun Salak, Operasi Penutupan Dimulai

Harian Masyarakat – Tim gabungan Kementerian Kehutanan dan TNI menemukan 411 lubang tambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Bogor, Jawa Barat. Temuan ini menjadi bukti masifnya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan konservasi yang seharusnya dilindungi.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kemenhut, Rudianto Saragih Napitu, mengatakan operasi dilakukan karena masuk musim hujan yang meningkatkan risiko longsor dan banjir bandang. “Ada 411 lubang tambang dan 1.119 pondok kerja. Lokasinya sangat jauh dari jalan raya,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).

Operasi gabungan berlangsung dua hari, menyisir sembilan titik penambangan: Gunung Telaga, Bukit Soka, Gunung Kencana, Gunung Botol, Gang Panjang, Cibudug, Cikidang, Pangarangan, dan Gunung Koneng.

Di lokasi Ciherang, petugas menemukan sekitar 200 penambang dan 31 tenda pengolahan emas. Semua tenda biru yang menutupi lubang dan menyimpan material tambang dihancurkan. Barang bukti berupa sianida, jerigen bekas oli, timbangan manual, dan alat pemisah emas disita.

Untuk mencegah aktivitas ulang, tim memasang garis polisi dan palang pembatas kawasan hutan.

jadi target bos tambang emas ilegal di gunung halimun kabur HrGqKIzQGa

Aktivitas PETI di TNGHS sudah menyebabkan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cisadane dan Cidurian. Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida berpotensi mencemari air dan tanah di wilayah hilir.

Dirjen Gakkum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho menjelaskan, penindakan diprioritaskan karena risiko bencana hidrometeorologi meningkat saat musim hujan. “Kami bertindak tegas, terukur, dan berkelanjutan untuk memulihkan kawasan serta memberi efek jera,” ujarnya.

Operasi di Blok Ciear, Desa Cisarua, Sukajaya, melibatkan 60 personel gabungan dari Gakkum, Balai TNGHS, Yonif 315, dan Koramil Cigudeg. Mereka menghentikan kegiatan tambang dan melakukan penghancuran sarana tambang liar.

Kemenhut mengapresiasi peran masyarakat yang melaporkan aktivitas PETI. “Informasi publik sangat membantu kami menindak pelaku di lapangan,” kata Dwi Januanto.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news