spot_img

Game dan Medsos Jadi Perangkap Jaringan Teroris, Polri Amankan Perekrut Anak di 23 Provinsi

Harian Masyarakat – Polri mengungkap pola baru perekrutan terorisme yang menargetkan anak dan pelajar lewat ruang digital. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa perekrut memakai media sosial, game online, aplikasi pesan pribadi, dan situs tertutup untuk menjaring anak usia 10 sampai 18 tahun.

“Modus rekrutmen anak dan pelajar dengan memanfaatkan ruang digital, termasuk diantaranya media sosial, game online, aplikasi perpesan instan dan situs-situs tertutup,” kata Trunoyudo. Ia menambahkan bahwa propaganda disebarkan melalui video pendek, animasi, meme, dan musik yang dibuat dekat dengan dunia anak.

Anak yang dinilai potensial lalu diarahkan masuk ke ruang komunikasi tertutup seperti WhatsApp dan Telegram. Di tahap ini, perekrut memperkenalkan narasi radikal secara bertahap.

Polri juga memaparkan faktor yang membuat anak lebih rentan direkrut. “Dari hasil asesmen kerentanan anak dipengaruhi oleh sejumlah faktor sosial.

Seperti apa? diantaranya adalah bullying dalam status sosial broken home dalam keluarga,” ujar Trunoyudo. Ia menambahkan bahwa kurang perhatian keluarga, pencarian identitas diri, marginalisasi sosial, dan minim literasi digital ikut memperbesar risiko.

Densus 88 mencatat peningkatan signifikan jumlah anak yang terseret. Pada periode 2011 sampai 2017 hanya 17 anak yang teridentifikasi. Pada 2025 jumlahnya melonjak menjadi lebih dari 110 anak di 23 provinsi. “Artinya kita bisa sama-sama menyimpulkan bahwa ada proses yang sangat masif sekali rekrutmen yang dilakukan melalui media daring,” kata Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana dalam konferensi pers Selasa (18/11/2025).

Jawa Barat mencatat jumlah anak terpapar terbanyak. Disusul DKI Jakarta.

Densus 88 sudah menangkap lima perekrut aktif yang berperan menyebarkan paham radikal. Penindakan dilakukan dalam tiga gelombang sejak akhir Desember 2024 hingga Senin (17/11/2025). Para tersangka adalah FW alias YT. LN. PP alias BMS. MSPO. JJS alias BS.

“Dalam setahun ini ada 5 tersangka yang sudah diamankan oleh Densus 88 dengan 3 kali penegakan hukum dari akhir Desember 2024 hingga kemarin, hari Senin tanggal 17 November 2025,” kata Mayndra.

Polri menegaskan bahwa anak diperlakukan sebagai korban. Mereka mengikuti pendampingan Unit PPA, Kementerian Sosial, dan pemangku kepentingan daerah. Densus 88 meminta orangtua dan sekolah memperkuat pengawasan aktivitas digital anak muda. “Berawal dari rumah itu yang paling efektif ya untuk melakukan pencegahan,” tegas Mayndra.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news