Harian Masyarakat – Anggota Asosiasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Halik Sidik Djibran, menyampaikan bahwa saat ini sudah ada sekitar 150 hingga 160 fasilitas kesehatan yang menyediakan terapi antiretroviral atau ARV.
Jumlah tersebut mencakup rumah sakit dan puskesmas di hampir seluruh kecamatan. Setiap kecamatan memiliki setidaknya tiga lokasi untuk mendapatkan pengobatan.
Halik memastikan warga tidak perlu bingung mencari akses layanan. Mereka cukup mendatangi puskesmas terdekat untuk bertanya, melapor, atau mendaftarkan diri sebagai penerima terapi ARV.
38 Ribu Pasien Sudah Jalani Terapi
Pemprov DKI kini menangani 38 ribu orang yang hidup dengan HIV. Angka ini mewakili sekitar 80 persen dari total penderita yang telah menerima ARV. Dari jumlah tersebut, 70 persen menjalani pemeriksaan rutin viral load untuk memantau perkembangan penyakit. Hasilnya menunjukkan 97 persen terapi berhasil menekan risiko komplikasi.
ARV menjadi treatment utama untuk menahan perkembangan HIV agar tidak masuk ke fase AIDS. Pada tahap AIDS, sistem kekebalan tubuh sudah rusak sehingga tidak mampu melawan berbagai infeksi seperti herpes dan tuberkulosis. Kondisi ini dapat memicu gangguan kesehatan berat dan meningkatkan angka kematian.
Strategi Tiga Nol Jadi Target Utama
Pemprov DKI menetapkan target ambisius yang dikenal sebagai tiga nol. Nol infeksi baru HIV, nol kematian terkait AIDS, dan nol diskriminasi. Target ini selaras dengan agenda nasional Indonesia bebas AIDS pada 2030.
“Kita mencegah ada kasus-kasus baru HIV, dan kita mencegah untuk tidak masuk ke fase AIDS,” kata Halik dalam siniar Rabu Belajar bertema Hari AIDS Sedunia 2025.
Pemerintah daerah mengandalkan pendekatan pengendalian yang komprehensif melalui skrining, testing, dan tracing. Langkah ini menjadi benteng pertama untuk menemukan kasus tersembunyi dan mencegah transmisi lebih luas.
Pemerintah Perketat Standar Layanan
Kementerian Kesehatan telah memasukkan strategi pengendalian HIV-AIDS ke dalam Standar Pelayanan Minimum di fasilitas kesehatan. Kebijakan ini mewajibkan setiap daerah memastikan layanan HIV tersedia dan mudah diakses. Jakarta pun memenuhi ketentuan tersebut dengan menempatkan satu titik tes HIV di setiap kecamatan.
Langkah ini memutus hambatan akses yang selama ini membuat banyak pasien terlambat mengetahui status kesehatan mereka. Semakin cepat terdeteksi, semakin besar peluang terapi ARV menekan perkembangan virus.
Masa Depan Penanganan HIV di Jakarta
Dengan ketersediaan ratusan fasilitas layanan, tingkat keberhasilan terapi yang tinggi, dan dukungan kebijakan pemerintah, Jakarta memasuki periode penting dalam perang melawan HIV. Tantangannya kini bukan lagi soal akses, tetapi keberlanjutan pengawasan, konsistensi minum obat, dan penghapusan stigma yang membuat sebagian orang enggan memeriksakan diri.
Program yang berjalan menunjukkan satu pola jelas. Ketika layanan dekat, data kuat, dan pengobatan terjangkau, HIV dapat ditekan. Jika seluruh elemen terus bergerak, Jakarta memiliki peluang nyata mewujudkan bebas AIDS pada 2030.















