Harian Masyarakat – Food Policy Fellowship 2025 yang diselenggarakan Pijar Foundation bersama BKPK Kemenkes menghasilkan kesepakatan penting untuk mempercepat pengendalian gula, garam, dan lemak di Indonesia.
Pertemuan dua hari ini mempertemukan pemerintah, industri, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil untuk menyamakan pemahaman teknis terkait implementasi PP 28/2024. Semua peserta menilai bahwa regulasi hanya bisa berjalan efektif bila definisi operasional dan batas ambang GGL dirumuskan secara jelas dan seragam.
Perbedaan tafsir mengenai kategori produk prioritas dan batas ambang GGL membuat kebijakan sulit diterapkan secara konsisten. Industri juga menekankan perlunya kepastian agar proses reformulasi produk tidak terhambat. Persoalan lain muncul dari perbedaan pandangan mengenai penggunaan pemanis non-gula. Ketidakharmonisan antara standar nasional dan praktik internasional dinilai menghambat inovasi dan membuat Indonesia tertinggal dalam pengembangan alternatif pangan yang lebih sehat.
Ancaman penyakit tidak menular menambah urgensi.
Beban akibat diabetes, hipertensi, dan penyakit jantung terus meningkat. Kepala Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Anas Ma’ruf menegaskan bahwa pengendalian faktor risiko ini mempengaruhi kualitas hidup dan produktivitas masyarakat. Ia menempatkan isu ini sebagai bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045. Pandangan tersebut memperkuat kesadaran kolektif bahwa kebijakan GGL harus menjadi prioritas pembangunan kesehatan nasional.
Fellowship menghasilkan rencana kerja yang memuat langkah konkret.
Dalam waktu dekat, Fellowship mendorong percepatan aturan turunan PP 28/2024 agar batas ambang GGL dan mekanisme pelaksanaan tidak lagi multitafsir. Koordinasi lintas kementerian dipandang penting untuk menjaga konsistensi keputusan dan menghindari tumpang tindih kebijakan. Pada tahap berikutnya, peserta mengusulkan penyusunan roadmap nasional untuk pengendalian GGL dan pencegahan penyakit tidak menular.
Roadmap ini diharapkan memberi arah yang jelas, termasuk periode transisi yang memadai bagi industri. Edukasi publik juga dimasukkan sebagai prioritas agar masyarakat memahami dan menerima produk reformulasi.
Dalam visi jangka panjang, Indonesia didorong membangun ekosistem inovasi pangan yang lebih kuat. Pembentukan Centre of Excellence reformulasi pangan, penguatan rantai pasok bahan baku alternatif, serta penerapan insentif dan disinsentif dirumuskan sebagai strategi agar industri mampu berinovasi tanpa mengabaikan keamanan pangan. Sistem monitoring yang adaptif dan selaras dengan standar internasional juga dianggap penting untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai perkembangan ilmu dan kebutuhan pasar.

Pijar Foundation dan BKPK Kemenkes menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti semua rekomendasi melalui forum lanjutan. Hasil fellowship ini menjadi pijakan bagi pemerintah untuk memperkuat kebijakan gizi nasional, mendukung reformulasi pangan, dan menekan beban ekonomi akibat penyakit tidak menular. Indonesia kini memasuki fase penting untuk memastikan kebijakan pengendalian GGL lebih terukur, praktis, dan mampu melindungi kesehatan masyarakat.















