Harian Masyarakat – Operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 9 sampai 10 Desember 2025 menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka bersama adiknya, Ranu Hari Prasetyo.
Tiga orang lain ikut terjerat, yaitu anggota DPRD Riki Hendra Saputra, Plt Kepala Bapenda Anton Wibowo, dan Direktur PT Elkaka Putra Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri. Mereka diduga menerima hadiah dan gratifikasi terkait kegiatan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
KPK menyatakan bukti yang dikumpulkan sudah cukup untuk menetapkan kelimanya sebagai tersangka. Ardito yang baru menjabat untuk periode 2025 sampai 2030 kini menghadapi proses hukum.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menanggapi kasus ini dengan tegas. Ia menyebut OTT tersebut sebagai peringatan keras bagi seluruh kepala daerah.
“Saya kira OTT ini juga menjadi warning lagi, bagi teman-teman kepala daerah,” kata Tito, menanggapi penangkapan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya oleh KPK, Kamis (11/12/2025).
Tito mengatakan sudah beberapa pejabat daerah tertangkap dalam satu tahun terakhir meski mereka telah mengikuti pembekalan nilai kebangsaan sebelum menjabat. Ia menilai situasi ini menunjukkan perlunya perbaikan dalam mekanisme rekrutmen kepala daerah.
“Saya perhatikan baru satu tahun, sudah berapa yang kena OTT? termasuk ada yang gubernur. Padahal sudah pernah retret, kita ditanamkan wawasan kebangsaan,” ujar Tito.
Tito menekankan pentingnya integritas dalam kepemimpinan daerah. Ia meminta para kepala daerah menjadikan penangkapan Ardito sebagai pelajaran agar tidak mendekati praktik yang membuka peluang penyelewengan.















