Harian Masyarakat – Afrika Selatan membuka akses bebas visa untuk warga Indonesia. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengumumkannya dalam Indonesia Afrika CEO Forum di Johannesburg.
Ia menyebut kebijakan ini lahir dari pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Cyril Ramaphosa di Jakarta. Kebijakan ini mempermudah perjalanan WNI dan mempercepat arus bisnis kedua negara.
Bebas visa memberi akses masuk tanpa proses administrasi sebelum berangkat. WNI cukup membawa paspor dan dapat langsung masuk sesuai aturan tinggal yang akan diumumkan otoritas Afrika Selatan. Keputusan ini menambah daftar negara yang memberi akses serupa bagi WNI.
Kebijakan Afrika Selatan memperluas ruang gerak wisatawan dan pelaku usaha Indonesia. Negara tersebut menjadi pintu ke pasar Afrika. Indonesia menjadi mitra strategis di kawasan Asia. Mobilitas WNI kini semakin terbuka.
Visa Index mencatat 45 negara sudah memberikan bebas visa untuk paspor Indonesia. Beberapa di antaranya Jepang, Malaysia, Singapura, Albania, Kazakhstan, Brasil, dan Maroko. Selain itu, 30 negara memberi visa-on-arrival. Dua negara menyediakan eTA.
Negara Bebas Visa (Visa-Free) untuk Warga Negara Indonesia
- Jepang
- Singapura
- Malaysia
- Thailand
- Vietnam
- Brunei Darussalam
- Filipina
- Kamboja
- Laos
- Laos
- Kazakhstan
- Uzbekistan
- Timor-Leste
- Brunei
- Hong Kong
- Makau
- Albania
- Serbia
- Turki
- Belarus
- Angola
- Brasil
- Chili
- Kolombia
- Peru
- Ekuador
- Guyana
- Suriname
- Barbados
- Haiti
- Gambia
- Mali
- Namibia
- Maroko
- Rwanda
- Micronesia
- Kiribati
- Cook Islands
- Tajikistan
- St. Vincent dan Grenadines
- Bermuda
- Venezuela
- Myanmar
- St. Kitts dan Nevis
- Fiji
Negara dengan Visa-on-Arrival (VoA) untuk WNI
- Armenia
- Azerbaijan
- Bangladesh
- Burundi
- Cape Verde
- Komoro
- Djibouti
- Etiopia
- Guinea-Bissau
- Yordania
- Kirgistan
- Madagaskar
- Malawi
- Maladewa
- Kepulauan Marshall
- Mauritius
- Mozambik
- Nepal
- Nikaragua
- Niue
- Oman
- Palau
- Qatar
- Samoa
- Seychelles
- Sierra Leone
- Sri Lanka
- Tanzania
- Tuvalu
- Zimbabwe















