Harian Masyarakat – Bank Indonesia (BI) menegaskan rencana redenominasi rupiah belum akan dijalankan dalam waktu dekat. Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut fokus utama saat ini adalah menjaga stabilitas nilai tukar dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Redenominasi memerlukan waktu dan persiapan yang panjang. Fokus kami menjaga stabilitas dan pertumbuhan,” kata Perry dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Rabu (12/11/2025).
Penyederhanaan nilai mata uang seperti dari Rp1.000 menjadi Rp1 tanpa mengubah daya beli masuk dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029. Pemerintah menargetkan RUU Redenominasi rampung pada 2027.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan ini merupakan kewenangan penuh BI. “Itu kebijakan Bank Sentral. Nggak sekarang, nggak tahun depan,” ujarnya di Surabaya, Senin (10/11/2025).
Direktur Eksekutif BI Denny Nugroho menambahkan, redenominasi tidak mengubah nilai maupun daya beli rupiah. “Pelaksanaannya akan mempertimbangkan stabilitas politik, ekonomi, sosial, dan kesiapan teknis,” katanya.
Rencana ini dinilai sebagai langkah jangka panjang untuk meningkatkan efisiensi transaksi dan memperkuat kredibilitas rupiah. Namun BI menegaskan, kebijakan baru akan dijalankan ketika kondisi ekonomi nasional benar-benar stabil dan masyarakat siap menghadapi perubahan sistem nilai uang.















