Harian Masyarakat – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Oktober 2025 sebesar 0,28 persen secara bulanan (mtm). Indeks Harga Konsumen naik dari 108,74 pada September menjadi 109,04 pada Oktober 2025.
Secara tahunan (yoy) inflasi mencapai 2,86 persen, dan secara tahun kalender (ytd) sebesar 2,10 persen. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, mengatakan inflasi terutama dipicu oleh kenaikan harga emas perhiasan, cabai merah, telur ayam ras, dan daging ayam ras.
“Komoditas yang dominan mendorong inflasi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya adalah emas perhiasan dengan andil inflasi 0,21 persen,” ujar Pudji, Senin (3/11/2025).
Sebaliknya, beberapa bahan pangan menekan inflasi seperti bawang merah, cabai rawit, dan tomat yang mengalami deflasi ringan.
Dari 38 provinsi, 26 provinsi mengalami inflasi dan 12 deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Banten sebesar 0,57 persen, sedangkan deflasi terdalam di Papua Pegunungan sebesar 0,92 persen.
Secara tahunan, inflasi paling tinggi terjadi di Sumatera Utara sebesar 4,97 persen, sedangkan terendah di Papua sebesar 0,53 persen.
BPS menilai inflasi Oktober masih terkendali di bawah 3 persen, namun tetap perlu diwaspadai potensi kenaikan harga pangan menjelang akhir tahun.















