Harian Masyarakat | Penelusuran lapangan mengungkapkan kontaminasi sesium-137 (Cs-137) di area Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Jejak limbah peleburan (slag/terak) dari pabrik yang telah berhenti beroperasi dan emisi dari pabrik peleburan aktif diduga menjadi sumbernya.
Ratusan ton material tercemar telah dipindah, puluhan warga direlokasi sementara, dan puluhan orang teridentifikasi membawa paparan Cs-137 di tubuhnya, sementara penyelidikan terhadap asal scrap metal dan alur pencemaran masih berlangsung.
Penemuan awal dan pemicu kasus
Kasus ini mulai mencuat setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menemukan paparan Cs-137 pada produk udang beku yang diekspor dari Kawasan Industri Modern Cikande, Agustus 2025. Setelah itu pemerintah membentuk Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 dan Kesehatan pada Masyarakat Berisiko Terdampak (Satgas Cs-137) untuk menanggapi temuan tersebut.
Satgas menduga sumber utama pelepasan Cs-137 berasal dari aktivitas peleburan stainless steel di PT Peter Metal Technology (PT PMT). Debu hasil peleburan diduga tersebar lewat cerobong dan udara sehingga mencapai pabrik pengemasan udang (PT BMS) yang berjarak sekitar 3,8 kilometer dari PT PMT.
Selain penyebaran melalui udara, limbah padat hasil peleburan, slag atau terak, yang ditumpuk di lahan terbuka juga ditemukan mengandung Cs-137. Material slag ini kemudian digunakan warga sebagai bahan urukan jalan dan campuran semen untuk pengecoran rumah.
Jejak sumber: PT VPM, PT PMT, dan hamparan limbah
Penelusuran menemukan hamparan limbah peleburan di lahan belakang PT Vita Prodana Mandiri (PT VPM). PT VPM berhenti beroperasi sejak 2021; limbahnya diduga sudah terpapar Cs-137 dan dibiarkan menumpuk di lahan seluas sekitar 0,65 hektar. Jarak titik penimbunan limbah ke kampung Barengkok kurang dari 500 meter, sehingga material urukan yang diambil warga menjadi medium penyebaran.
Dokumen yang diperoleh menunjukkan tiga lokasi dengan level kontaminasi signifikan: area PT PMT, satu lapak besi tua, dan lahan penumpukan di belakang PT VPM. Satgas mencatat tingkat laju dosis radiasi di beberapa titik sangat tinggi, ada titik yang dilaporkan mencapai 33.000 mikroSievert per jam, sementara titik lain menunjukkan angka ratusan mikroSievert per jam (mis. 150 µSv/jam) atau hotspot di kisaran 100 µSv/jam saat pengecekan lapangan.
PT PMT yang masih aktif melakukan peleburan diduga menjadi sumber penyebaran utama melalui emisi udara. Karena proses penanganan, lokasi PT PMT kemudian dialihfungsikan menjadi lokasi interim storage untuk menempatkan material terkontaminasi yang dikumpulkan dari berbagai titik.
Dampak terhadap permukiman dan relokasi warga
Material slag yang dipakai sebagai urukan membuat beberapa permukiman menjadi tidak layak huni. Pengukuran oleh tim menemukan kerikil di sandal warga yang membawa kontaminasi hingga ke Puskesmas Cikande, menggambarkan betapa mudahnya partikel terak tercemar berpindah.
Sebagai langkah jangka pendek untuk keselamatan dan memudahkan proses dekontaminasi, Satgas merelokasi warga dari kampung yang terpapar. Data lapangan menunjukkan relokasi dilakukan dalam beberapa tahap: 63 jiwa dari Kampung Barengkok dan kemudian 28 jiwa dari Kampung Sadang, total 91 jiwa direlokasi sementara. Relokasi dianggap perlu karena proses pengangkatan material tercemar dapat menghasilkan debu yang meningkatkan risiko paparan.
Pemeriksaan kesehatan: hasil dan tindakan medis
Pemeriksaan kesehatan terhadap lebih dari 1.500 warga dan pekerja di area Cikande dilakukan untuk mendeteksi paparan Cs-137. Laporan yang berbeda menyebut angka orang yang dinyatakan terpapar beragam: beberapa sumber melaporkan sembilan orang, sementara laporan lain menyebut 11 orang terpapar, semua tanpa gejala berat hingga saat pelaporan.
Mereka yang terdeteksi membawa Cs-137 diwajibkan mengonsumsi obat prussian blue untuk membantu mengeluarkan radionuklida yang masuk ke tubuh. Contoh kasus: seorang mantan pekerja PT PMT yang disebut Rudi (nama samaran, 49) harus menelan sembilan kapsul prussian blue setiap hari untuk melarutkan zat radioaktif yang berada di tubuhnya. Meski terpapar, sebagian besar belum merasakan gangguan kesehatan berat menurut satgas; namun catatan resmi memperingatkan potensi efek paparan tinggi dalam jangka pendek (mual, muntah, diare, luka bakar kulit, penurunan sel darah) dan risiko jangka panjang seperti kanker atau gangguan organ reproduksi.
Proses dekontaminasi: teknik, lokasi, dan jumlah material
Dekontaminasi dimulai dengan pemetaan hotspot, pengupasan (stripping) tanah terpapar, pemindahan material tercemar ke lokasi penyimpanan sementara (interim storage), dan penyemenan area menggunakan beton K-350 pada beberapa titik. Petugas bekerja menggunakan prosedur proteksi: jubah hazmat, masker, sepatu bot, dan alat pengukur (surveymeter dan dosimeter).
Hingga pelaporan, jumlah material terkontaminasi yang berhasil dipindahkan mencapai sekitar 975 ton, ditempatkan di interim storage PT PMT. Beberapa lokasi telah dinyatakan aman oleh Bapeten dan BRIN (kategori lokasi kode A, C1, D, H, I), sementara lokasi lain masih menjalani proses penyemenan atau stripping. Satgas menargetkan penyelesaian dekontaminasi pada akhir November (tahun pelaporan).
Peran lembaga, investigasi, dan aspek hukum
Penanganan melibatkan banyak pihak: Satgas Cs-137, Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir), BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), Satuan KBRN Pasukan Gegana Korps Brimob Polri, serta Kementerian dan lembaga terkait yang menanggung biaya dekontaminasi. Bareskrim Polri dilibatkan dalam proses penyelidikan untuk meminta keterangan pihak industri, termasuk asal scrap metal yang digunakan oleh pabrik peleburan.
Beberapa pihak menyuarakan kritik terhadap lemahnya pengawasan limbah dan perubahan regulasi. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyorot perubahan regulasi pada 2021 yang mengeluarkan slag dari kategori limbah B3 menjadi limbah non-B3, sehingga pemanfaatan dan penyimpanan slag menjadi lebih longgar. Menurut Ahmad Safrudin (Direktur Eksekutif KPBB), penumpukan limbah tanpa pengawasan menunjukkan celah pengawasan pemerintah.
Dampak sosial-ekonomi di komunitas terdampak
Selain risiko kesehatan, dampak ekonomi signifikan dirasakan warga: banyak yang kehilangan pekerjaan karena perusahaan mengurangi produksi atau meliburkan pekerja. Relokasi sementara dan stigma terhadap wilayah juga berpotensi menekan pendapatan dan kesejahteraan komunitas. Satu warga menyatakan keluhannya lebih banyak terkait kondisi ekonomi ketimbang gejala kesehatan yang dirasakannya.
Temuan di Cikande menyorot satu masalah berlapis: kemungkinan adanya sumber radionuklida dalam rantai pasok scrap metal, praktik pengelolaan limbah peleburan yang longgar, serta lemahnya pengawasan yang memungkinkan material tercemar dipakai di lingkungan permukiman. Penanganan yang sedang berlangsung, pemindahan hampir seribu ton material terkontaminasi, relokasi warga, dan pemeriksaan kesehatan massal, menunjukkan tanggapan darurat, namun sejumlah pertanyaan teknis dan administratif masih harus dijawab untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.















