spot_img

Terungkap: Cloudflare ‘Bekingi’ Ribuan Situs Judi Online, Komdigi Siap Cabut Akses?

Harian Masyarakat | Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan sebagian besar situs judi online yang mereka tangani menggunakan layanan Cloudflare. Dari 10.000 sampel pada 1-2 November 2025, lebih dari 76% memakai Cloudflare untuk menyamarkan IP dan memindahkan domain agar lolos pemblokiran.

Temuan ini memicu panggilan klarifikasi, surat peringatan, dan ancaman pemutusan akses jika Cloudflare tak mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sesuai aturan Indonesia.

Temuan Komdigi: angka, metode, dan tujuan penindakan

Komdigi melakukan tracking terhadap sekitar 10.000 situs judi online yang telah mereka blokir pada periode 1-2 November 2025. Hasil analisis menunjukkan lebih dari 76 persen dari sampel tersebut menggunakan layanan Cloudflare, termasuk fitur CDN dan proteksi DDoS, untuk dua tujuan utama:

  • Menyamarkan alamat IP agar lokasi server asli tidak mudah dilacak;
  • Mempercepat perpindahan domain sehingga situs bisa menghindari pemblokiran dan take down.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menegaskan bahwa temuan ini telah disampaikan kepada Cloudflare dan menjadi dasar permintaan pendaftaran PSE agar penegakan hukum dan koordinasi penanganan konten terlarang lebih mudah.

“Tanpa status PSE yang sah, koordinasi dan penegakan terhadap konten terlarang seperti judol jadi lebih sulit dilakukan.”

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar

Respon Komdigi: panggilan, surat, dan tenggat

Komdigi memasukkan Cloudflare ke daftar 25 platform global yang diminta segera mengurus pendaftaran PSE Lingkup Privat. Tindakan yang sudah dilakukan kementerian mencakup:

  • Pemanggilan klarifikasi kepada Cloudflare;
  • Surat peringatan resmi yang memberi tenggat (disebutkan berupa 14 hari kerja sejak surat diterima pada salah satu pernyataan) untuk menunjukkan itikad kerja sama;
  • Peringatan bahwa jika tidak mendaftar atau tidak kooperatif, dapat dikenakan sanksi administratif hingga pemutusan akses sesuai ketentuan perundang-undangan.

Komdigi juga mencatat bahwa Cloudflare tidak memiliki perwakilan resmi atau server di Indonesia, yang oleh pihak kementerian dianggap memperburuk proses penegakan.

cloudflare down

Dasar hukum yang dikutip Komdigi

Langkah penegakan mengacu pada peraturan berikut yang disebutkan dalam pernyataan kementerian:

  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
  • Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
  • Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 (disebut juga telah direvisi pada 2024 dalam pernyataan) yang mewajibkan penyelenggara sistem elektronik untuk tunduk pada regulasi Indonesia dan melakukan pendaftaran PSE.

Komdigi menekankan bahwa pendaftaran PSE bukan sekadar administratif melainkan instrumen kedaulatan digital dan perlindungan publik.

Ancaman pemblokiran dan konsekuensi teknis

Komdigi menyatakan bahwa jika Cloudflare tetap tidak memenuhi kewajiban, opsi yang tersedia termasuk pemutusan akses layanan Cloudflare di Indonesia. Pejabat kementerian menyinggung bahwa keputusan akan dipertimbangkan secara proporsional karena banyak layanan publik dan komersial bergantung pada infrastruktur Cloudflare, namun kepatuhan pada hukum nasional tetap menjadi prioritas.

Gangguan besar Cloudflare (18 November 2025): konteks teknis dan dampaknya

Pada malam 18 November 2025, layanan Cloudflare mengalami gangguan besar yang berdampak ke sejumlah platform populer, termasuk X (Twitter), ChatGPT, Canva, dan Downdetector, sehingga beberapa layanan tidak dapat diakses selama beberapa jam.

cloudflare down
Tangkapan layar yang menampilkan kondisi website yang menggunakan Cloudflare ketika mengalami gangguan.

CEO Cloudflare, Matthew Prince, menjelaskan penyebab inti gangguan adalah masalah pada sistem Bot Management perusahaan. Secara singkat penjelasan teknis yang diungkap:

  • Sistem machine-learning yang menilai pola bot menggunakan file konfigurasi yang terus diperbarui;
  • File konfigurasi tersebut mengalami penumpukan (dupikasi baris fitur) sehingga ukurannya meningkat cepat dan melampaui batas memori;
  • Akibatnya modul proxy inti yang bergantung pada modul bot gagal, dan beberapa pelanggan yang menerapkan aturan pemblokiran bot salah menyaring lalu lintas pengguna asli sebagai bot sehingga akses terputus.

Perusahaan menyebut bahwa sekitar 20 persen lalu lintas web global bergantung pada jaringan Cloudflare, sehingga gangguan semacam itu berdampak luas.

CEO Cloudflare, Matthew Prince
CEO Cloudflare, Matthew Prince

Tindakan mitigasi Cloudflare setelah gangguan

Cloudflare mengumumkan empat langkah perbaikan untuk mencegah kejadian berulang:

  1. Memperketat proses ingestion file konfigurasi internal, setara dengan validasi input yang berasal dari pengguna;
  2. Mengaktifkan lebih banyak global kill switches agar fitur dapat dimatikan cepat saat terjadi kegagalan;
  3. Mengurangi kemungkinan core dump atau laporan galat yang dapat membebani sumber daya sistem;
  4. Meninjau ulang seluruh skenario kegagalan pada modul proxy inti.

Langkah-langkah ini bertujuan memperkecil risiko gangguan skala luas akibat terpusatnya layanan pada beberapa penyedia besar.

Mengapa masalah ini penting bagi publik dan penyedia layanan

  • Penegakan konten ilegal: Ketergantungan situs judi online pada layanan pihak ketiga yang menyamarkan infrastruktur menyulitkan pemblokiran tradisional berbasis DNS atau domain. Pendaftaran PSE diminta untuk mempermudah koordinasi penegakan.
  • Risiko sentralisasi: Ketergantungan banyak layanan pada infrastruktur satu perusahaan memperbesar dampak saat terjadi kegagalan teknis.
  • Kepatuhan hukum vs layanan global: Pemerintah menuntut kepatuhan terhadap aturan nasional; penyedia global harus menyeimbangkan layanan teknis dengan kewajiban hukum setempat.

Pilihan dan konsekuensi

Komdigi menyatakan ruang untuk kerja sama terbuka selama platform menunjukkan itikad baik dan kepatuhan. Namun, garis tegas yang diulang adalah: kepatuhan pada peraturan dan undang-undang Indonesia adalah prasyarat. Di sisi lain, gangguan teknis yang dialami Cloudflare pada 18 November 2025 menggarisbawahi kerentanan infrastruktur internet yang terpusat.

Bagi penyedia layanan dan pemilik situs di Indonesia, peristiwa ini menuntut dua hal sederhana tetapi penting: mematuhi peraturan lokal dan mempersiapkan alternatif teknis bila ketergantungan pada satu penyedia menimbulkan risiko operasional atau hukum.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news