Kasus Mei 1998 kembali menghangat usai Fadli Zon menyangkal adanya bukti pemerkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa pada saat peristiwa itu terjadi.
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon ini telah memicu kecaman keras dari sejarawan dan aktivis perempuan.
Dalam konferensi pers yang melibatkan sejumlah sejarawan dan aktivis, yang digelar Koalisi Perempuan Indonesia pada Jumat (13/6), koalisi membantah tegas klaim Fadli Zon dengan menyodorkan fakta historis dan dokumen resmi negara.
Sejarawan feminis, Ita Fatia Nadia, yang terlibat langsung dalam pendokumentasian kasus Mei 1998, menyatakan, Fadli Zon telah melakukan kebohongan publik.
“Apa yang dikatakan Fadli Zon adalah dusta. Fakta perkosaan massal tertulis jelas di Buku Sejarah Nasional Jilid 6 halaman 609, termasuk temuan TGPF yang diserahkan ke Presiden Habibie,” kata Ita.
Ita menegaskan, dokumen setebal 5 cm berisi laporan korban telah diverifikasi saat itu, dan menjadi dasar pendirian Komnas Perempuan.
“Presiden Jokowi pun pada 2023 menetapkan 12 pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk Mei 1998, melalui rekomendasi PP HAM. Fadli sebagai menteri justru mengingkari keputusan negara,” tambah Ita.
Ita menegaskan kasus kematian korban pemerkosaan Mei 1998, Ita Martadinata, menjadi salah satu yang ia saksikan. Selain itu, Ita menambahkan sejumlah korban perkosaan menghubunginya, seperti yang saat ini ada di Sydney, membangkitkan rasa trauma atas penyangkalan tersebut.
“Seorang korban perkosaan yang berdomisili di Sydney menelpon saya. Dan dia mengatakan bahwa, apakah saya harus bertestimoni? Saya bilang, tidak perlu. Kamu sudah senang saja di Sydney, dan kamu bisa hidup dengan keluargamu,” kata Ita.
Ia menuntut Fadli Zon meminta maaf secara publik kepada para korban. Presiden Habibie pada Oktober 1998 telah mengakui terjadinya pemerkosaan massal setelah menerima dokumen dari Tim Gabungan.
“Fadli bahkan membantah temuan TGPF yang diakui negara. Ini bentuk pengkhianatan terhadap korban,” tegas Ita.
Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia, Mike Verawati, mengatakan tragedi Mei 98 adalah pijakan untuk belajar dari masa kelam.
“Bukan untuk dinegasikan, tetapi direparasi,” tegas dia.
Dia menyayangkan pernyataan Fadli yang dinilai melukai korban dan mengaburkan sejarah.
Pernyataan Fadli Zon sebelumnya diwawancara IDN Times menyebut kasus ini sebagai “rumor tanpa bukti” dan “tidak tercatat dalam buku sejarah”. Padahal, laporan TGPF menyebut setidaknya 85 kasus kekerasan seksual terhadap etnis Tionghoa di Jakarta, Medan, Surabaya, dan Solo.
“Kami mendesak Fadli Zon meminta maaf kepada korban dan mencabut pernyataannya,” tegas Mike.















