spot_img

Gus Yaqut Harus Bersiap Hadapi KPK, Dugaan Korupsi Kuota Haji Mulai Diselidiki

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut kini harus bersiap menghadapi penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tambahan pada musim haji 2024.

Dugaan korupsi yang terjadi saat Gus Yaqut masih menjabat sebagai Menteri Agama ini diakui oleh Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, penyelidikannya memang sedang berjalan.

“Kasus kuota haji sedang kami usut,” ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi oleh media pada Kamis 19 Juni 2025. Dia juga menyatakan jika kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyelidikan.

Namun demikian, ia belum bersedia mengungkap detail lebih lanjut, termasuk identitas pihak-pihak yang telah dimintai keterangan, dengan alasan bahwa proses penyelidikan masih bersifat tertutup.

Hersubeno Arief, jurnalis senior melalui kanal YouTube Hersubeno Point, menyoroti perkembangan ini dengan tajam. Ia menggarisbawahi bahwa kini Gus Yaqut tidak bisa lagi beralasan atau menghindar dari panggilan KPK, seperti yang terjadi sebelumnya saat Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI berupaya memintanya hadir.

Dugaan Pengalihan Kuota Haji Tambahan dan Kejanggalan di Kementerian Agama

Kasus ini bermula dari temuan Tim Pengawas Haji DPR RI yang mencurigai adanya permainan dalam pengalihan kuota haji tambahan.

Indonesia menerima kuota tambahan 20.000 jemaah dari Pangeran Muhammad bin Salman dari Arab Saudi, dengan tujuan mengurangi panjangnya antrean haji di Indonesia yang bisa mencapai puluhan tahun.

Berdasarkan kesepakatan awal antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR, 1.600 (8%) kuota tambahan dialokasikan untuk Haji ONH Plus, dan sisanya 18.400 untuk Haji Reguler.

Namun, Kementerian Agama kemudian memutuskan alokasi yang berbeda: 10.000 kuota tambahan untuk Haji Plus dan 10.000 untuk Haji Reguler.

Ini berarti ada 8.400 kuota yang dialihkan dari Haji Reguler ke Haji ONH Plus, memicu kecurigaan karena Haji ONH Plus, terutama Haji Furoda, dikenal sebagai bisnis dengan tarif yang sangat mahal.

“Padahal pemerintah Arab Saudi itu memberikan tambahan kuota itu untuk supaya mereka ini para jemaah haji yang antre terlampau lama itu ya sebagian bisa berangkat dengan lebih cepat begitu,” jelas Hersubeno Arief, menggarisbawahi tujuan awal pemberian kuota tambahan yang melenceng.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news