spot_img

Sistem INSW RI Canggih yang Bikin Importir Nakal Sulit Lolos

Harian Masyarakat – Sistem Indonesia National Single Window (INSW) memperketat pengawasan impor dan pergerakan importir lewat pertukaran data elektronik.

Kepala Lembaga National Single Window Oza Olavia menjelaskan pencegahan impor ilegal dapat dilakukan karena sistem tersebut penyampaian data dijamin transparan dan tidak bisa diubah begitu saja. Melalui sistem e-COO ini, LNSW telah melakukan pertukaran data dengan sejumlah negara di ASEAN.

“Kalau mungkin dia menyampaikan data itu secara manual, dikirim dengan hardcopy, itu data tuh bisa ditukar, bisa lepas, bisa diubah, yang berikutnya A diganti B gitu kan, ada penipuan-penipuan, penyalahgunaan misalnya jumlah, jenis, bisa aja ditukar Itu kalau dia manual, dan dulu pernah kejadian jika dokumen dikirim tidak elektronik,” terang Oza dalam media briefing di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).

Sekarang semua berubah. Dokumen asal barang atau Electronic Certificate of Origin dikirim langsung dalam bentuk digital. Pengirimnya hanya satu. Otoritas resmi negara pengekspor.

“Jadi, secara untuk dokumen Surat Keterangan Asal-nya nggak mungkin dia akan palsukan lagi, karena sudah dikirim langsung,” ujarnya.

Setiap data yang masuk kini terkunci sejak awal. Importir tidak punya kuasa untuk memoles dokumen.

Fungsi e-COO yang Menguatkan Transparansi

e-COO punya empat fungsi utama yang kini menjadi fondasi pengawasan impor.

  • Mempermudah perdagangan internasional karena menjadi syarat bea masuk preferensial dalam perjanjian perdagangan bebas.
  • Membuktikan asal barang. Produk harus benar-benar diproduksi atau diproses di negara asal.
  • Mengurangi beban administrasi. Tidak perlu lagi mengirim dokumen fisik antarnegara.
  • Mencegah pemalsuan. Dokumen digital mudah diverifikasi dan hampir tidak bisa dimanipulasi.

INSW sudah bertukar data dengan negara ASEAN, Jepang, China dan Korea Selatan. Semakin banyak negara yang terhubung, semakin kecil ruang pemalsuan.

Cara Sistem Menolak Manipulasi Keterangan Impor

Oza memberi contoh yang sering terjadi. Importir mendapat izin resmi seratus ton daging. Rekomendasi dari Kementerian Pertanian sudah masuk ke sistem. Kementerian Perdagangan sudah mengeluarkan persetujuan impor untuk jumlah yang sama.

Data seratus ton itu menjadi angka final.

Masalah muncul saat importir membuat Pemberitahuan Impor Barang. Ia memasukkan seratus dua puluh ton. Sistem langsung memblokir.

“Perdagangan akan keluar persetujuan impornya untuk seratus ton. PI yang dipegang oleh si importir seratus ton. Namun, pada saat dia bikin PIB, pemberitahuan impor barang, dia impornya seratus dua puluh ton, itu by system di LNSW, itu kita langsung reject,” ujarnya.

Permintaan impor itu berhenti seketika dan tidak pernah dikirimkan ke Bea dan Cukai.

“Dia nggak bisa langsung terkirim karena dia melebihi dari jumlah yang kuota yang dia bisa pegang,” ujarnya.

Sistem juga menahan dokumen impor jika importir tidak memiliki izin sektor tertentu. Produk alat kesehatan misalnya. Jika tidak punya izin dari Kementerian Kesehatan, PIB otomatis tidak bergerak.

Satu Ekosistem untuk Mengawasi Semua Izin

INSW bekerja sebagai satu pintu. Semua proses ekspor, impor dan logistik tersambung antar-kementerian. Setiap izin terdata di satu ekosistem. Tidak ada lagi izin terpisah yang bisa dimainkan.

Oza menyebutnya sebagai mekanisme yang membuat pengawasan lebih ketat. Importir wajib memiliki izin lengkap sebelum dokumen impor bergerak.

“Kalau dia belum ada izin di dalam sistem kita, dia masukkan PIB, dia nggak bisa PIBnya nggak bisa lanjut,”ujarnya.

Semua kementerian dan lembaga kini saling terhubung melalui satu sistem yang sama.

Pertukaran Data Internasional yang Menutup Jalan Pemalsuan

Pertukaran data digital antarnegara kini menjadi salah satu senjata utama menahan importir nakal. Data tidak bisa lagi diganti di tengah jalan.

Oza menegaskan efektivitasnya.

“Terkait dengan pertukaran data internasional bisa gak meminimalisir yang namanya impor ilegal gitu ya sebenarnya sangat bisa.”

Ia kembali mengingat kejadian lama ketika dokumen kertas menjadi celah penipuan.

“Dulu kalau mengirimkan data hardcopy bisa dituker dan bisa berubah ada penipuan jumlah, jenis bisa ditukar. Dulu pernah kejadian karena manual. Dokumen yang diberikan palsu atau dipalsukan sangat mungkin,” ujarnya.

Sekarang e-COO menutup celah itu sepenuhnya.

“Semakin banyak data dipertukarkan elektronik bisa mengurangi karena tidak bisa dipalsukan lagi,” ujarnya.

Peran LNSW untuk Melindungi Penerimaan Negara

LNSW berada langsung di bawah Menteri Keuangan. Tugasnya jelas. Mengintegrasikan semua proses perdagangan lintas negara. Menghapus celah permainan data. Dan memastikan penerimaan negara tidak bocor karena impor ilegal atau under invoicing.

Sistem satu pintu dan digitalisasi penuh menjadi inti strategi ini.

Oza menyebut langkah ini sebagai bagian penting dalam upaya meminimalkan kerugian negara.

INSW kini menjadi sistem yang menjaga pintu masuk Indonesia. Semua geraknya digital. Semua datanya terlacak. Semua dokumen hanya bisa dikirim oleh otoritas resmi. Di balik setiap transaksi impor, ada lapisan pengawasan yang tidak bisa ditembus manipulasi.

Oza menegaskan bahwa masa dokumen kertas telah berakhir. Dan masa impor ilegal yang memanfaatkan celah administratif ikut tergeser. Indonesia bergerak menuju tata kelola perdagangan yang lebih bersih. Dan sistem satu pintu itu menjadi benteng utamanya.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news