spot_img

Jimly: Keaslian Ijazah Jokowi Tak Bisa Ditentukan oleh Polri

Keaslian ijazah Jokowi yang saat ini menjadi perdebatan panjang bagi sebagian masyarakat membuat Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie angkat bicara.

Dia menilai Polri seharusnya tidak menangani perkara keaslian ijazah Jokowi. Idealnya kasus tersebut menurut Jimly diselesaikan di Pengadilan Tata Negara.

“Kan yang dipersoalkan itu kan ijazah kertas. Nah, di mana tempat membuktikan kertas itu benar atau salah? Harusnya di pengadilan tata negara, bukan di pengadilan pidana atau perdata,” ujarnya ketika menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional Dewan Eksensif Mahasiswa Fakultas Hukum Unisri bertema ‘Evaluasi 25 Tahun Reformasi dan Pentingnya Tata Ulang Sistem Konstitusi Negara melalui Perubahan ke-5 UUD 45,’ Rabu (28/5/2025).

Kata Jimly, jika Pengadilan Tata Usaha terikat dengan aturan berkas administratif yang kadaluwarsa dan tidak bisa diperkarakan lagi. Maka, diperlukan forum lain untuk menyelesaikan perkara ini.

“Hakim-hakim yang baik harus menerobos karena harus ada forum yang memutus dan menyelesaikan. Jangan Polri yang memutus. Itu bukan urusan Polri,” ujarnya.

Jimly berharap perkara keaslian ijazah Jokowi ini dapat diselesaikan setelah Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Solo memutuskan perkara tersebut.

“Harus ada forum penyelesainnya. Tersisa satu ya PN Solo ini, peradilan mengenai PMA (Perbuatan Melawan Hukum) Perdata. Sudah lah itu saja dimaksimalkan untuk seluruh rakyat Indonesia. Tidak usah proses pemenjaraan,” pungkasnya.

Bareskrim Polri resmi mengumumkan penghentian penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (22/5/2025).

Penyelidikan dihentikan setelah uji laboratorium forensik (labfor) menyatakan bahwa ijazah eks Kepala Negara tersebut identik dengan ijazah rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menyatakan harapannya agar hasil penyelidikan ini tidak memperpanjang polemik mengenai ijazah Jokowi.

Dirinya berharap situasi negara akan semakin tenang setelah penghentian penyelidikan ini.

“Kita semua berharap situasi negara ini menjadi semakin tenang. Kita bantu pemerintah yang saat ini dipimpin oleh Bapak Prabowo,” ujarnya.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news