spot_img

KPK Panggil Ridwan Kamil Terkait Jejak Dana Rp222 Miliar dan Mobil Mercy Habibie

Harian Masyarakat | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023. Kasus ini melibatkan anggaran iklan besar, sejumlah agensi, dan dugaan aliran dana yang berujung pada kerugian negara sekitar Rp222 miliar. KPK telah memeriksa beberapa pihak, menggeledah rumah RK, dan menyita beberapa aset.

Mengapa Ridwan Kamil dipanggil

KPK menilai ada indikasi aliran dana dari pengadaan iklan BJB yang mengalir ke beberapa pihak. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa surat pemanggilan telah dilayangkan pekan sebelumnya. Asep mengatakan: “Jadi kita sama-sama tunggu ya.”
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi jadwal pemanggilan pada hari pemeriksaan: “Benar, kami konfirmasi bahwa hari ini (Selasa, 2/12) penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada saudara RK dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat pada saat tempus (waktu, red.) perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di BJB.”

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

Fakta kasus: anggaran dan kerugian

  • Total anggaran iklan BJB pada periode 2021–2023 tercatat sekitar Rp409 miliar sebelum pajak.
  • Setelah potongan pajak, nilai tersebut menjadi sekitar Rp300 miliar.
  • Dari Rp300 miliar itu, KPK menemukan hanya sekitar Rp100 miliar yang digunakan sesuai peruntukan.
  • Selisih yang diduga mengalir tidak sesuai tujuan mencapai sekitar Rp222 miliar.
    KPK menyebut angka Rp222 miliar sebagai akumulasi dugaan kerugian dari proyek pengadaan iklan selama 2,5 tahun tersebut.

Siapa yang sudah ditetapkan tersangka

Pada 13 Maret 2025, KPK menetapkan lima orang tersangka terkait perkara ini. Mereka adalah:

  • Yuddy Renaldi — mantan Direktur Utama Bank BJB.
  • Widi Hartoto — mantan Pimpinan Divisi Corporate Secretary / Pejabat Pembuat Komitmen.
  • Ikin Asikin Dulmanan — pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
  • Suhendrik — pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
  • Sophan Jaya Kusuma — pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama.

KPK menilai penunjukan agensi tanpa tender dan pengaturan pemenangan penempatan iklan turut berperan dalam dugaan kerugian negara. Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, menyatakan bahwa Yuddy dan Widi menyiapkan agensi-agensi tersebut untuk kebutuhan dana non-budgeter dan tindakan itu melanggar aturan internal BJB. Dia menjelaskan: “Di sini tentunya para agensi juga telah sepakat, sehingga mereka bersama-sama dengan para pihak BJB yaitu Dirut dan pimpinan divisi corsec melakukan perbuatan merugikan keuangan negara.”

Bukti dan langkah penyidik

  • KPK telah memeriksa sejumlah saksi dan pihak-pihak yang diduga mengetahui aliran dana, termasuk pemeriksaan terhadap individu terkait transaksi.
  • KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita beberapa aset, termasuk sepeda motor dan mobil.
  • KPK juga menelusuri arus kas dan data harta kekayaan terkait RK dan keluarganya, bekerja sama dengan instansi terkait seperti PPATK. Asep menyatakan KPK meminta data terkait harta dan cash flow untuk menelusuri keluar masuk uang.
  • Salah satu hal yang terungkap dalam penelusuran adalah pembelian mobil Mercedes-Benz milik BJ Habibie oleh RK melalui putranya, Ilham Habibie. Ilham sempat menyerahkan kembali uang cicilan yang telah dibayarkan RK kepada KPK. Mobil yang sempat disita akhirnya dikembalikan setelah proses itu.

Status penahanan dan pencegahan ke luar negeri

Kelima tersangka yang ditetapkan belum ditahan. Namun KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah mereka bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Pencegahan itu dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Dasar hukum yang disangkakan

Kelima tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Apa yang akan didalami KPK saat pemeriksaan RK

KPK akan meminta keterangan terkait:

  • Aset-aset yang relevan, termasuk aset yang sudah disita.
  • Pengetahuan RK tentang aliran dana dari pengadaan iklan.
  • Konfirmasi aliran dana kepada pihak-pihak di Bank BJB, termasuk Corporate Secretary.
    Menurut pernyataan KPK, fokus penelusuran adalah aliran dana non-budgeter yang diduga mengalir ke beberapa pihak.

Implikasi kasus

Kasus ini memusat pada tata kelola anggaran promosi dan praktik penunjukan agensi tanpa tender. KPK menilai ada praktik yang merugikan keuangan bank daerah dan berimplikasi pada akuntabilitas publik. Penanganan kasus melibatkan pemeriksaan bukti transaksi, aset, dan keterangan saksi.

Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil menjadi langkah lanjutan dalam penyidikan kasus pengadaan iklan BJB. KPK sudah menetapkan lima tersangka, menelusuri aliran dana, dan menggeledah lokasi terkait. Publik diminta menunggu hasil pemeriksaan dan langkah penyidikan berikutnya. “Jadi kita sama-sama tunggu ya,” ujar Asep.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news