Harian Masyarakat – Perangkat digital memudahkan hidup Anda. Semua urusan pindah ke layar ponsel. Anda bisa membeli barang, bisa mengirim uang, dan mengelola tabungan hanya dengan sentuhan singkat. Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan bahwa para pelaku kejahatan di ranah perbankan digital kini punya cara lebih licik dalam membobol rekening.
Pencurian data dan penipuan digital terus terjadi. Ada korban yang kehilangan tabungan dalam satu transaksi. Ada yang tertipu tautan palsu. Ada yang menyerahkan informasi pribadi tanpa sadar. Masalah ini tumbuh karena pelaku memanfaatkan ruang komunikasi yang Anda gunakan setiap hari.
OJK menekankan salah satu pola yang paling sering muncul adalah impersonation. Pelaku berpura-pura menjadi perusahaan resmi. Mereka mengaku sebagai penyedia investasi atau fintech lalu menawarkan link yang memancing korban.
OJK mencatat ratusan tautan yang memakai teknik penyamaran ini. Telegram menjadi tempat yang paling sering muncul. WhatsApp menyusul dengan banyak nomor yang membagikan link. Ada juga situs web dan akun Instagram yang ikut menyebarkan pola serupa.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Frederica Widyasari Dewi, meminta seluruh pelaku industri melaporkan segala bentuk penyamaran yang menyeret nama mereka. Ia menegaskan agar lembaga keuangan tidak menunggu ada korban baru. Ia meminta perusahaan bereaksi cepat saat menemukan akun atau situs yang memakai identitas mereka.
Para pengguna sering lengah. Ada yang terburu-buru menekan tautan. Ada yang abai memeriksa notifikasi transaksi. Ada yang menyimpan PIN di tempat yang mudah dilihat orang lain. Semua ini memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengambil alih akses.
Pelaku tidak berhenti pada impersonation. Mereka memakai beberapa pola lain yang menargetkan kebiasaan pengguna.
Modus yang Sering Dipakai Maling M-Banking
- Phishing melalui situs tiruan. Tampilan situs dibuat identik dengan situs resmi. Pelaku menunggu korban memasukkan user ID, password, atau OTP.
- Social engineering. Pelaku menelpon dan mengaku petugas bank. Mereka meminta PIN atau password dengan alasan pembaruan data atau verifikasi.
- Aplikasi palsu. Pelaku membuat aplikasi mirip m-banking asli. Aplikasi ini membaca data di ponsel dan mengirimkannya ke pelaku.
- Pengambilalihan SIM card. Pelaku memindahkan nomor korban ke kartu baru. Mereka lalu menerima OTP dan mengambil alih akun.
- Pengiriman file berbahaya. Pelaku mengirimkan dokumen atau aplikasi yang tampak wajar. Saat dibuka, file itu mencuri data login.
- Penawaran investasi kilat. Pelaku menjanjikan keuntungan cepat. Mereka memandu korban masuk ke link yang dipasangi sistem pencuri data.
Anda bisa menutup ruang gerak pelaku dengan langkah yang sudah disusun OJK. Panduan ini membantu Anda menjaga akun agar tetap aman.
Anda bisa memperkecil risiko dengan langkah yang sudah disusun OJK. Panduan ini membantu Anda mengamankan akun m-banking dan transaksi sebelum pelaku bergerak lebih jauh.
Langkah-langkah yang bisa Anda lakukan
- Jangan memberi tahu PIN kepada siapa pun.
- Jangan menyimpan PIN atau akses SMS banking di tempat terbuka.
- Periksa detail transaksi sebelum menekan konfirmasi.
- Tunggu respons sistem setelah melakukan transaksi.
- Periksa notifikasi transaksi di SMS atau email. Hubungi bank jika muncul aktivitas yang tidak Anda lakukan.
- Ganti PIN jika Anda merasa ada orang lain yang mengetahuinya.
- Laporkan ke bank jika SIM card Anda hilang atau berpindah tangan.
- Hindari aplikasi berisi spam atau malware yang bisa mencuri data.
- Jangan bertransaksi melalui jaringan publik seperti WiFi gratis.
- Log out setelah selesai memakai internet banking.
- Hapus data saat Anda berganti ponsel.
Keamanan digital tidak datang dengan sendirinya. Anda yang menentukan seberapa besar pelaku bisa mendekat. Saat Anda teliti membaca notifikasi, menjaga PIN, dan menghindari tautan sembarangan, ruang pelaku akan menyempit. Keamanan finansial Anda bermula dari sikap waspada setiap kali membuka layar ponsel.















