spot_img

Mulai 2026, ke Singapura Bakal Makin Sulit! Pemerintah Terapkan Aturan Ketat untuk Wisatawan

Harain Masyarakat – Mulai 2026, Singapura akan memperketat aturan masuk bagi wisatawan. Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) menerapkan sistem No-Boarding Direction (NBD), yaitu larangan naik pesawat atau kapal bagi calon penumpang yang dianggap berisiko terhadap keamanan, kesehatan, atau ketertiban imigrasi. Langkah ini untuk mencegah individu dengan catatan kriminal atau yang pernah dideportasi masuk ke negara itu.

Kebijakan NBD akan diterapkan bertahap, dimulai di bandara pada 2026 dan di pelabuhan laut pada 2028. Operator transportasi yang melanggar perintah ini dapat dikenai denda hingga S$10.000 (sekitar Rp115 juta). Aturan tersebut merupakan bagian dari Amandemen Undang-Undang Imigrasi yang mulai berlaku 31 Desember 2024.

ICA menyebut kemampuan mereka dalam profiling dan deteksi dini kini semakin kuat, sehingga petugas dapat mengidentifikasi pelancong berisiko sebelum tiba di wilayah Singapura. Pada paruh pertama 2025, jumlah warga asing yang ditolak masuk meningkat 43% dibandingkan tahun sebelumnya — menunjukkan efektivitas sistem pengawasan baru ini.

Menteri Dalam Negeri K. Shanmugam menjelaskan bahwa lonjakan arus pelancong lintas negara menuntut pengawasan yang lebih canggih. Jumlah penyeberangan meningkat dari 197 juta pada 2015 menjadi 230 juta pada 2024, dan akan terus bertambah seiring beroperasinya proyek seperti RTS Link Johor Bahru–Singapura (2026) dan Terminal 5 Bandara Changi (2030-an).

Shanmugam menegaskan, jumlah personel ICA tidak bisa terus ditambah tanpa batas, sehingga pemanfaatan teknologi canggih menjadi solusi utama menjaga keamanan di tengah meningkatnya mobilitas global. Dengan aturan baru ini, wisatawan yang ingin masuk ke Singapura mulai 2026 harus memastikan rekam jejak dan dokumen perjalanan mereka bersih agar tidak terhalang kebijakan ketat tersebut.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news