Harian Masyarakat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Kamis 18 Desember 2025. Enam orang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
“Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penindakan itu. Penyidik menyita barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah dalam pecahan rupiah. Uang tersebut diduga terkait praktik pemerasan.
KPK memastikan pihak yang diamankan di antaranya dua oknum jaksa. Mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara dan Kepala Seksi Intel. Selain itu, penyidik juga mengamankan satu pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara.
Pemeriksaan awal dilakukan di Mapolres Hulu Sungai Utara dengan meminjam ruangan. Polres setempat membenarkan adanya kegiatan tersebut, namun tidak mengetahui identitas dan status para terperiksa.
Jelang dini hari, seluruh pihak yang diamankan dibawa ke Banjarbaru dengan pengawalan Brimob. Sekitar pukul 04.00 Wita, rombongan tiba di Bandara Syamsudin Noor dan langsung masuk ke area dalam bandara.
Pada Jumat pagi sekitar pukul 06.00 Wita, para terperiksa diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat komersial untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan para pihak masih berstatus terperiksa. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk menentukan status hukum. Dugaan awal perkara ini adalah tindak pemerasan.















