Harian Masyarakat | Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan dugaan penipuan oleh wedding organizer (WO) milik perempuan berinisial AP atau Ayu Puspita. Laporan pertama masuk ke Polda Metro Jaya pada Minggu 7 Desember 2025. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan penyidik mulai menelusuri laporan itu dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti.
Menurut Budi, peristiwa ini berlangsung sejak 13 April hingga 6 Desember 2025. Pelapor pertama adalah calon pengantin yang seharusnya menikah pada 6 Desember 2025.
“Saat ini penyidik butuh bukti yang cukup. Kami harus membuat terang perkara ini,” ujar Budi.
Polres Jakarta Utara juga menerima laporan serupa. Kasi Humas Polres Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi menyebut jumlah korban mencapai 87 orang. Polisi menyatakan pelaku sudah diamankan dan sedang diperiksa.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno G Sukahar menegaskan lima orang telah diamankan, termasuk Ayu Puspita dan empat stafnya. Para korban melaporkan kerugian hingga ratusan juta rupiah. Mereka mengaku memesan paket pernikahan, tetapi layanan yang dijanjikan tidak terlaksana.
Ratusan Korban Geruduk Rumah Owner Wedding Organizer
Situasi semakin memanas pada Minggu 7 Desember 2025 ketika sekitar 200 korban mendatangi rumah Ayu Puspita di Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur. Mereka menuntut pertanggungjawaban karena acara pernikahan mereka gagal atau terancam gagal.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyebut polisi harus turun tangan untuk mengamankan situasi di lokasi.
Kasus Terungkap dari Unggahan di Media Sosial
Dugaan penipuan ini mencuat setelah seorang perias pengantin mengunggah video di TikTok. Ia mengaku menangani beberapa acara di Jakarta Barat dan Jakarta Utara pada Sabtu 6 Desember 2025 yang bermasalah. Salah satu masalah besar adalah katering yang tidak datang.
Tamay, salah satu korban, mengatakan video itu membuat banyak korban lain muncul dan berkomunikasi melalui grup WhatsApp. Dari diskusi, mereka menemukan pola penawaran paket pernikahan yang sama dan dinilai menggiurkan.
Menurut Tamay, owner dan staf wedding organizer sempat dibawa ke Polres Jakarta Utara. Namun para korban merasa penjelasan pihak wedding organizer tidak memberikan kejelasan.
Beberapa korban yang acaranya sudah berlangsung dipanggil untuk memberikan keterangan. Sementara korban yang acaranya masih lama, termasuk Tamay yang dijadwalkan menikah April 2026, belum dapat diproses karena dianggap belum masuk tindak pidana.

Kisah Reza: Akad Nikah Hampir Batal Dalam Semalam
Reza Sulistyanto menjadi salah satu korban dengan pengalaman paling genting. Akad nikahnya pada Minggu 7 Desember 2025 hampir batal hanya beberapa jam sebelum acara dimulai.
Reza menggunakan layanan wedding organizer milik Ayu Puspita yang memiliki dua merek. Ia memilih paket MW untuk kebutuhan tamu di bawah 500 orang. Ia sudah membayar penuh pada 7 November 2025 setelah empat kali pembayaran. Reza memilih MW karena venue pernikahannya di Alam Sutera Sports Center adalah rekanan wedding organizer tersebut.
Selama persiapan, Reza mencatat beberapa kejanggalan seperti pergantian MUA mendadak dan respons admin yang lambat. Namun technical meeting berlangsung normal sehingga ia tidak mencurigai apa pun.
Masalah besar muncul pada Sabtu malam pukul 21.30 WIB. Admin wedding organizer menelepon sambil menangis dan menjelaskan bahwa katering di acara lain tidak datang. Admin juga menanyakan apakah Reza punya rencana cadangan. Reza terkejut karena acaranya tinggal beberapa jam lagi.
Setelah ia mengecek ke vendor, Reza mendapat informasi bahwa sebagian besar pembayaran belum dilakukan oleh pihak wedding organizer.
“Untuk venue yang harganya Rp 55 juta, yang dibayarkan baru Rp 5.500.000,” ujarnya.
Fotografer, MUA, dan pengisi acara juga belum menerima pelunasan. Venue pun belum bisa digunakan karena belum dibayar. Reza akhirnya melunasi sendiri kekurangan biaya venue sekitar Rp 1,5 juta.
Untuk konsumsi, Reza membeli makanan cepat saji sebesar Rp 4,5 juta untuk sekitar 100 tamu. Ia juga menambah biaya dekorasi sekitar Rp 1,5 juta agar akad tetap terwujud.
Setelah akad berlangsung dengan upaya pribadi, Reza melapor ke Polres Jakarta Utara pada Minggu malam pukul 22.00 WIB.
Reza menolak tawaran penjadwalan ulang dari pihak wedding organizer. Ia hanya menginginkan pengembalian dana penuh termasuk semua biaya tambahan.
“Omongan ke akunya sampai detik ini aja pun enggak ada sama sekali,” katanya.
Korban Cari Kejelasan, Polisi Dalami Kasus
Para korban kini menunggu proses hukum dan berharap penyidik dapat menuntaskan penyelidikan. Polisi telah memeriksa saksi, mengamankan lima orang terkait kasus ini, dan menelusuri aliran pembayaran.
Sejumlah korban yang acaranya belum berlangsung meminta pencegahan agar kerugian tidak meluas. Sementara korban yang acaranya sudah dilaksanakan menuntut pengembalian dana dan kompensasi penuh.
Kasus ini masih dalam penyidikan oleh Polres Metro Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya. Para korban berharap pengungkapan kasus berlangsung cepat agar kerugian dapat tertangani.















