Harian Masyarakat | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara siap membiayai pemulihan bencana di Sumatera. Pemerintah telah menyiapkan dana Rp 60 triliun dari hasil efisiensi belanja kementerian dan lembaga tahun anggaran 2026.
Dana itu disiapkan sebelum bencana terjadi. Pemerintah mengumpulkannya setelah menyisir program dan kegiatan kementerian serta lembaga yang dinilai tidak jelas.
“Waktu APBN selesai di DPR, kami sisir semua program kementerian/lembaga. Ternyata masih banyak program dan rapat enggak jelas. Sudah kami sisir. Sebelum bencana, kami sudah kumpulkan Rp 60 triliun dari situ. Jadi, begitu dibutuhkan yang disebutkan oleh Pak Presiden, kami sudah siap,” kata Purbaya di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 15 Desember.
Kebutuhan Pemulihan Capai Rp 51,82 Triliun
Kebutuhan anggaran pemulihan bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai Rp 51,82 triliun. Angka ini disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
Rincian kebutuhan anggaran terdiri dari Rp 2,72 triliun untuk tanggap darurat dan Rp 49,10 triliun untuk rehabilitasi serta rekonstruksi.
Jika dilihat per wilayah, kebutuhan anggaran pemulihan meliputi Aceh sebesar Rp 25,41 triliun, Sumatera Utara Rp 12,88 triliun, dan Sumatera Barat Rp 13,52 triliun.
Purbaya menegaskan, kebutuhan Rp 51 triliun itu dapat dipenuhi dari dana efisiensi yang telah disiapkan. Sumber dananya seluruhnya berasal dari APBN.
Alokasi Tahun Berjalan dan Tahun Depan
Untuk tahun berjalan, BNPB telah mengajukan tambahan anggaran Rp 1,6 triliun. Pemerintah menyetujui permintaan tersebut.
Selain itu, masih tersedia dana siap pakai sekitar Rp 1,3 triliun yang dapat diminta BNPB bila diperlukan. BNPB juga masih memiliki sisa anggaran dari alokasi sebelumnya dalam jumlah ratusan miliar rupiah.
Purbaya menyatakan, kebutuhan penanganan bencana pada tahun ini masih tercukupi.
“Kalau yang tahun ini kan ada BNPB kan udah ngajuin Rp 1,6 triliun. Kita masih ada Rp 1,3 triliun. Nggak tahu dia mau ngajuin lagi. Mereka juga sebelumnya punya berapa ratus miliar. Jadi masih cukup,” ujarnya.
Sementara itu, dana Rp 60 triliun pada APBN 2026 akan difokuskan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi di tiga provinsi terdampak.
Relaksasi Anggaran untuk Pemerintah Daerah
Kementerian Keuangan juga akan memberikan pelonggaran anggaran bagi pemerintah daerah yang terdampak bencana. Relaksasi dilakukan melalui kebijakan dana transfer ke daerah pada tahun 2026.
Dana transfer yang sebelumnya dipotong akan dilonggarkan agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal untuk membangun kembali wilayahnya.
“Terus tahun 2026 juga untuk daerah-daerah kena bencana akan ada relaksasi yang dananya ke daerah yang kita potong itu, kita longgarkan supaya mereka bisa bangun. Jadi enggak ada masalah untuk rehabilitasi bencana,” kata Purbaya.
Pemerintah menegaskan, pembiayaan pemulihan bencana di Sumatera telah disiapkan secara penuh dan dapat segera dieksekusi sesuai kebutuhan di lapangan.















