spot_img

Trump Tambah 7 Negara ke Daftar Larangan Masuk AS, Suriah dan Palestina Ikut Terdampak

Harian Masyarakat – Amerika Serikat kembali memperketat kebijakan imigrasi. Presiden Donald Trump menambah tujuh negara ke dalam daftar larangan perjalanan penuh ke AS. Gedung Putih mengumumkan kebijakan ini pada 16 Desember 2025.

Larangan diberlakukan dengan alasan keamanan nasional. Pemerintah AS menilai warga dari negara negara tersebut berpotensi mengancam keselamatan, stabilitas, dan prinsip dasar Amerika Serikat.

Negara yang kini terkena larangan penuh meliputi Burkina Faso, Mali, Niger, Sierra Leone, Sudan Selatan, Suriah, serta pemegang paspor Otoritas Palestina. Laos menjadi satu satunya negara Asia Tenggara yang masuk daftar. Sierra Leone sebelumnya hanya dikenai pembatasan parsial dan kini dinaikkan menjadi larangan penuh.

Kebijakan ini muncul beberapa hari setelah serangan ISIS di Suriah pada 13 Desember 2025 yang menewaskan dua tentara AS dan satu warga sipil AS. Peristiwa tersebut disebut menjadi salah satu latar belakang keputusan Trump.

Larangan terhadap pemegang paspor Palestina sebelumnya telah diterapkan secara tidak resmi. Kini kebijakan itu ditegaskan secara tertulis oleh Gedung Putih sebagai bagian dari daftar larangan resmi.

Selain larangan penuh, Trump juga menerapkan pembatasan perjalanan parsial bagi sejumlah negara Afrika dan Karibia, termasuk Nigeria. Sebagian besar negara yang terkena kebijakan baru berasal dari Afrika.

Sebelum penambahan ini, AS telah lebih dulu melarang masuk warga dari Afghanistan, Chad, Republik Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Myanmar, Sudan, dan Yaman.

Langkah terbaru ini menegaskan arah kebijakan imigrasi Trump yang semakin ketat dengan alasan keamanan nasional sebagai pijakan utama.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news