spot_img

Maraknya Penipuan WO, YLKI Desak Pemerintah Sahkan Amandemen UU Perlindungan Konsumen

Harian MasyarakatKasus penipuan yang melibatkan penyelenggara pernikahan kembali memicu kegelisahan banyak pihak. Pola kejahatan yang sama terjadi berulang. Banyak korban kehilangan uang dalam jumlah besar tanpa ada jalur penyelesaian yang jelas. Tekanan publik makin kuat. Dalam situasi ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengambil langkah mendesak pemerintah memperbaiki aturan.

YLKI menilai masalah ini bukan insiden tunggal. Mereka melihatnya sebagai bukti lemahnya perlindungan konsumen di sektor jasa. Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Prambodo menyampaikan perlunya perubahan regulasi.

Ia menekankan bahwa aturan yang ada belum mampu menjawab persoalan yang terus terjadi. “Amandemen UU Perlindungan Konsumen harus menguatkan sisi perlindungan konsumen di sektor jasa, utamanya soal pertanggungjawaban dan pemulihan kerugian konsumen,” ujarnya.

Rio menyebut penipuan WO sebagai fenomena gunung es. Banyak korban tidak mengetahui tempat melapor. Banyak yang memilih diam karena kebingungan mencari bantuan. Ia menilai situasi ini memberi ruang bagi kejahatan untuk terus berulang. “Kejadian ini terus berulang tanpa penyelesaian yang konkret sehingga patut diduga kejahatan ini merupakan kejahatan yang terencana menggunakan skema ponzi,” katanya.

YLKI meminta pemerintah membuka posko pengaduan. Posko ini diperlukan untuk menghimpun laporan, memberikan panduan kepada korban, dan mempercepat penyelesaian sengketa. Rio menegaskan pentingnya fasilitas tersebut. “Posko pengaduan sangat berguna bagi konsumen yang mengalami kasus serupa, tapi masih bingung mau ngadu kemana,” ujarnya.

Selain mendorong perbaikan aturan, YLKI menuntut proses pidana bagi pelaku. Mereka menilai hukuman harus memberikan efek jera. YLKI mendorong penyidikan yang transparan, terutama dalam menelusuri aliran dana dan aset para pelaku. Rio menekankan bahwa proses hukum tidak boleh mengabaikan hak korban untuk mendapatkan ganti rugi.

Desakan YLKI memperlihatkan kebutuhan mendesak untuk memperkuat perlindungan konsumen di sektor jasa. Banyak pasangan yang berharap pemerintah segera menghadirkan aturan lebih kuat agar praktik penipuan WO dapat dihentikan dan korban mendapatkan keadilan yang layak.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news